Kasus Solar Ilegal di Papua Barat Daya: Ada Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat Hukum

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISINEWS.com | SORONG. Kasus dugaan pengangkutan solar ilegal di Papua Barat Daya yang menjerat Akbar sebagai tersangka kini semakin memanas. Kuasa hukum Akbar, Yudha Marau, SH. MH, menyoroti sejumlah kejanggalan dan bahkan mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum Aparat Kepolisian serta aliran dana ke perwira dalam praktik ilegal ini, (16/4/2026).

Kejanggalan tersebut terungkap saat Yudha mendampingi Akbar dan saksi DS dalam pemeriksaan di Polda Papua Barat Daya. Menurut Yudha, saksi DS telah menyerahkan bukti-bukti kepada penyidik yang mengindikasikan adanya keterlibatan oknum APH.

“Dalam keterangan saksi, disebutkan adanya dugaan aliran dana kepada oknum perwira APH di tingkat Polresta, Polres Sorong, hingga oknum di Polda,” ungkap Yudha kepada awak media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, Yudha juga menyebut adanya dugaan pemberian modal agar aktivitas distribusi solar dapat berjalan dari oknum tersebut.

Yang menjadi tanda tanya besar bagi Yudha dan publik adalah, mengapa hanya Akbar sang sopir yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan? Sementara itu, pihak-pihak lain yang diduga berperan sebagai penadah justru dilepaskan tanpa proses hukum.

“Kenapa hanya sopir yang dijadikan tersangka? Sementara pihak yang diduga sebagai penadah justru dilepaskan. Ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat,” tegas Yudha, mempertanyakan objektivitas penegakan hukum.

Menyikapi hal ini, Yudha Marau mendesak Polda Papua Barat Daya untuk bertindak profesional dan transparan dalam mengusut tuntas perkara ini tanpa tebang pilih. Ia bahkan mengancam akan membawa persoalan ini ke Mabes Polri jika penanganan kasus dianggap tidak objektif.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan serius mengenai keterlibatan oknum APH seperti yang disampaikan oleh pihak kuasa hukum.

Baca Juga:  Polres Gowa Ikuti Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus 3C Operasi Sikat Lipu 

Kasus ini kini menjadi sorotan tajam publik, menguji komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas dugaan praktik mafia BBM subsidi di Papua Barat Daya secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Selanjutnya sampai dengan berita ini diterbitkan belum ada klarifikasi dari pihak terkait, dan bilamana ada yang keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita yang dirilis pada Media Online kami, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12). Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Jurnalis | @rpp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Laporkan 5 Pihak Kasus Dugaan Penistaan Agama, Tim Hukum Muslim: Tidak Ada Kata Damai!
Laporan Fitnah Rp250 Juta Tak Berproses 7 Bulan, Wartawan Persadaan Desak Kapolda Sumut Turun Tangan
Tembus 996 Pucuk! 995 Senjata Ilegal Ternyata Disimpan di Ruang Mantan Ketua Yayasan di Jaksel
Polda Metro Jaya Pulangkan 3 Korban TPPO dari Libya, 2 Tersangka Ditangkap
Patroli Perintis Presisi Amankan Tiga Pemuda Diduga Terlibat Kejahatan Jalanan di Jakarta Timur
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Apel Kesiapan Personel dan Peralatan Penanganan Bencana
Manfaatkan Pengalaman Purnawirawan, Kapolda Aceh Bahas Strategi Keamanan Bersama PP Polri
Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Laporkan 5 Pihak Kasus Dugaan Penistaan Agama, Tim Hukum Muslim: Tidak Ada Kata Damai!

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Laporan Fitnah Rp250 Juta Tak Berproses 7 Bulan, Wartawan Persadaan Desak Kapolda Sumut Turun Tangan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Tembus 996 Pucuk! 995 Senjata Ilegal Ternyata Disimpan di Ruang Mantan Ketua Yayasan di Jaksel

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Polda Metro Jaya Pulangkan 3 Korban TPPO dari Libya, 2 Tersangka Ditangkap

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Patroli Perintis Presisi Amankan Tiga Pemuda Diduga Terlibat Kejahatan Jalanan di Jakarta Timur

Berita Terbaru