Diduga Lepas Tanggung Jawab Usai Tabrakan Maut di Aceh Timur, Korban Akan Tempuh Jalur Hukum 

POLISINEWS.com| ACEH TIMUR. Buntut kecelakaan maut di Peureulak Barat, keluarga korban ancam tempuh jalur hukum. Oknum pengemudi Avanza yang diduga PNS Aceh Tamiang disebut enggan tanggung biaya pengobatan korban luka berat.

‎Insiden terjadi 21 Maret 2026 di Desa Kampung Busa Seberang, Kecamatan Peureulak Barat. Korban satu keluarga: ayah, ibu, dan balita 3 tahun dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox dari arah barat. Tiba-tiba Avanza dari arah timur menghantam sepeda motor mereka.

‎Tragis. anak 3 tahun meninggal di tempat. Sang ayah luka-luka. Ibu alami patah tulang, luka berat. Pemulihan diprediksi butuh 1,5 tahun.

‎Pendamping hukum (PH) keluarga korban, Romi Syahrizal, S.H., ungkap kejanggalan. Sejak kejadian, pengemudi Avanza tak pernah jenguk korban.

‎“Yang datang hanya istrinya. Ironis, pengemudinya diduga PNS aktif di instansi pemerintah Aceh Tamiang,”ujar Romi.

‎Mediasi digelar di Kejari Idi, difasilitasi JPU Iqbal Zakwan. Keluarga korban minta penyelesaian baik-baik: ganti rugi biaya pengobatan istri korban yang patah tulang. Senin (4/5/2026) pukul 14:40 WIB.

‎Saat mediasi berlangsung, pengemudi Avanza disebut enggan tanggung jawab penuh.

‎“Kalau biaya pengobatan terlalu mahal maka saya tidak sanggup,” ucap pengemudi seperti ditirukan Romi.

‎JPU Iqbal Zakwan minta kedua pihak tahan emosi.

‎“Ini musibah. Tidak ada yang mau celaka. Saran saya, pengemudi duduk rembuk dengan keluarga, lalu sampaikan hasilnya ke kami atau ke keluarga korban agar selesai,” tegas Iqbal saat mediasi.

‎Romi beri ultimatum. Jika beberapa hari ke depan tak ada niat tanggung jawab, pihaknya akan desak Kejari Idi Rayeuk tahan oknum pengemudi.

‎“Korban sudah jatuh, anak meninggal, istri luka berat. Jangan lepas tanggung jawab,” pungkas Romi.

‎Kasus ini jadi sorotan. Oknum ASN seharusnya beri teladan, bukan menghindar saat sebabkan kecelakaan maut.

Jurnalis | Khairul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *