POLISI NEWS.com | CIREBON. Seorang balita perempuan berusia 20 bulan tewas tenggelam di kolam renang milik Jumadi di RT 22 RW 03, Blok Karang Baru Lor, Desa Gintung Kidul, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Selasa (23/6/2026).
Destinasi wisata yang telah beroperasi lebih dari satu tahun tersebut diduga kuat tidak memiliki izin operasional resmi, meski dikategorikan sebagai usaha berisiko tinggi.
Kronologi kejadian bermula saat orang tua korban sedang mandi dan anak berada di dalam rumah. Kakak korban yang berusia sekitar tiga tahun membuka gerbang pagar, sehingga korban keluar rumah dan berjalan menuju kolam renang yang berjarak hanya 30 meter dari tempat tinggalnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dicari, orang tua menemukan korban sudah tenggelam. Paman korban, Bastoni, sempat membawa balita tersebut ke RSUD Arjawinangun, namun nyawanya tidak tertolong.
Pihak keluarga korban menyatakan menerima kejadian ini sebagai takdir. Mereka telah membuat surat pernyataan bersama dengan pemilik kolam renang, Jumadi, yang disaksikan perangkat desa dan ketua RT setempat. Sebagai bentuk tanggung jawab moral, pihak pemilik memberikan santunan seikhlasnya sebesar Rp 2 juta.
Konfirmasi awak media kepada pemilik kolam renang, Jumadi, menemui jalan buntu karena ia menolak bertemu dan nomor teleponnya tidak aktif. Namun, kakak ipar Jumadi bernama Ikin memberikan keterangan yang bertolak belakang.
Awalnya Ikin menyebut lokasi tersebut untuk budidaya ikan koi, lalu berubah menjadi kolam renang umum dengan pungutan Rp 5.000 yang diklaim bukan tarif resmi, melainkan rasa tidak enak tetangga yang ikut berenang. Klaim ini dibantah warga setempat yang mengaku bahwa pintu kolam memang terkunci dan dibuka setelah membayar Rp 5.000 kepada pengelola.
Atas kelalaian yang mengakibatkan kematian, pemilik atau pengelola dapat dijerat Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun. Hingga berita ini diterbitkan, pemilik kolam renang terkesan menghindar dari konfirmasi media.
• Toto S














