SUMENEP | POLISI NEWScom. Adnya laporan terkait dugaan proyek drainase (paret) yang dikerjakan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) binaan PDIP di Jalan Barat Embong 1 Satu, Desa Berakas, Kecamatan Raas. Proyek ini diduga tidak memasang papan informasi identitas sebagaimana diatur dalam peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah, sehingga menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi anggaran dan spesifikasi teknisnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi fisik drainase tersebut sudah mengalami retak-retak padahal baru selesai dikerjakan sekitar satu minggu lalu. Hal ini mengindikasikan potensi penyimpangan standar kualitas material atau metode pengerjaan yang tidak memenuhi syarat teknis (SNI), yang sangat merugikan negara dan membahayakan keselamatan warga.
Warga setempat mengaku tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan maupun pengawasan pembangunan. “Kami tidak tahu berapa nilai anggarannya, siapa penanggung jawabnya, atau apa spesifikasi campurannya. Yang kami lihat hanya alat cangkul, sendok semen, dan ember untuk ngecor. Sekarang jalannya sudah retak,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi hal ini, Media Polisi News mendesak instansi terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta aparat penegak hukum, untuk segera melakukan investigasi menyeluruh. Pemeriksaan harus mencakup kelengkapan administrasi proyek, uji laboratorium terhadap sampel material, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran pokmas tersebut.
Masyarakat menuntut transparansi penuh atas proyek ini. Jika terbukti ada unsur kesengajaan menurunkan kualitas atau manipulasi anggaran, maka pihak-pihak yang bertanggung jawab harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
• Tim Investigasi Polisi News




















