JAKARTA | POLISI NEWS.com. Ketua DPD Feradi WPI Jakarta Raya, Harriani Bianca, mendampingi kliennya Sahat Parlindungan memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi di Gedung Bareskrim Polri, Senin (15/6/2026).
Sahat, yang merupakan Direktur CV Jaya Tunggal Teknik, dipanggil dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Harriani menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap kliennya berlangsung selama empat jam di lantai 8 dengan 17 butir pertanyaan dari penyidik.
“Kami mendampingi klien selama proses BAP berlangsung. Untuk detail materi pemeriksaan, biarlah proses hukum berjalan sesuai prosedur,” ujarnya.
Ia mengapresiasi sikap humanis dan profesional para penyidik Bareskrim Polri yang memberikan pelayanan prima selama pemeriksaan berlangsung. Harriani didampingi oleh Advokat Cecilia Natasya Tionardi, SE., SH., MH., serta tim advokasi lainnya.
• Tim Redaksi




















