Diduga Dana BOS SDN Kadumalati 1  Menguap, Kondisi Sekolah Memprihatinkan, Publik Desak Audit Total

POLISINEWS.com | PANDEGLANG. Rabu, (6/05/2026). Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Kadumalatii 1, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, menjadi sorotan tajam publik. Selama kurun waktu 2023 hingga 2026, sekolah tersebut diduga menerima kucuran dana BOS setiap tahun, namun kondisi fisik bangunan justru tampak memprihatinkan dan terkesan tidak terurus.

Dana BOS yang sejatinya diperuntukkan untuk menunjang operasional sekolah, termasuk pemeliharaan sarana dan prasarana, pembelian alat tulis, serta kegiatan siswa, dinilai tidak berbanding lurus dengan kondisi di lapangan.

Berdasarkan estimasi jumlah siswa sekitar 145 orang, SDN Kadumalatii 1 diperkirakan menerima dana BOS berkisar Rp60 juta per tahun. Jika diakumulasikan sejak 2023 hingga 2026, jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah. Namun ironisnya, kondisi bangunan sekolah masih jauh dari kata layak.

Sejumlah temuan di lapangan menunjukkan adanya kerusakan serius, mulai dari plafon yang rusak dan berpotensi membahayakan siswa, hingga cat dinding yang mengelupas tanpa adanya perbaikan signifikan selama bertahun-tahun.

“Katanya ada dana BOS, tapi kondisi sekolah seperti ini. Plafon rusak, cat mengelupas dari 2023 sampai sekarang tidak ada perubahan,” ungkap salah satu sumber kepada awak media.

Kondisi tersebut memicu kecurigaan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana BOS di sekolah tersebut. Pasalnya, dalam petunjuk teknis (Juknis) BOS, minimal 5 persen dari total dana wajib dialokasikan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana.

Jika dihitung dari total dana yang diterima selama empat tahun, seharusnya terdapat anggaran yang cukup untuk melakukan perbaikan ringan secara berkala. Namun faktanya, tidak terlihat adanya upaya perbaikan yang berarti.

Publik pun mendesak pihak sekolah, khususnya kepala SDN Kadumalatii 1, untuk membuka secara rinci penggunaan dana BOS kepada masyarakat. Transparansi dinilai sebagai kewajiban, bukan pilihan, sebagaimana diamanatkan dalam regulasi yang mengatur pengelolaan dana BOS.

“Dana BOS itu uang negara, harus jelas penggunaannya. Kalau memang tidak ada masalah, buka saja ke publik. Jangan terkesan ditutup-tutupi,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media melalui pesan WhatsApp tidak mendapatkan respons, bahkan terkesan bungkam.

Sikap tersebut semakin memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan dana BOS.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang juga belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, Tim BOS Kabupaten dikabarkan akan melakukan monitoring terhadap sekolah-sekolah yang dilaporkan masyarakat.

Masyarakat pun mendesak Inspektorat serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana BOS di SDN Kadumalatii 1.

“Kalau memang sesuai aturan, tidak perlu takut diaudit. Tapi kalau ada penyimpangan, harus diproses sesuai hukum yang berlaku, ”ujar warga.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan dana pendidikan harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Publik berharap, dana BOS benar-benar digunakan untuk kepentingan siswa, bukan justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Jurnalis | Sarudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *