POLISI NEWS | KAB SUKABUMI. Seiring dengan roda pembangunan yang sedang digulirkan oleh pemerintah dengan tujuan untuk kesejahteraan dimasyarakat tentunya.
Namun sangat disayangkan di dalam plaksanaan program tersebut sepertinya diduga kuat ada sekelompok oknum yang memanpaatkan situasi mencari kesempatan dalam kesempitan untuk menggaruk keuntungan demi memperkaya diri sendiri.
Pasalnya. ketika tim wartawan turun ke lapangan terkait pelaksanaan program pembangunan Jalan Cinumpang ditemukan kejanggalan yang terindikas ada penyelewengan atau penyalahgunaan di lakukan oleh sejumlah oknum pajabat yang terlibat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam keterangan warga masyarakat Kp Cinumpang saat di temui masing masing di tempat terpisah mengatakan kepada wartawan, Senin, (13/11/23),
“Sebagai penggarap lahan tanah yang terkena jalur pembangunan jalan tersebut bawasanya dia mengaku sebagai korban yang di lakukan oleh sekelompok makelar tanah dengan cara intimidasi atau interpensi pada kami terkait lahan tanah garapan yang saya kelola, padahal tanah itu sudah puluh puluh tahun digarap, akan tetapi munculnya para makelar tanah ini seolah olah milik dia dengan semaunya memberi tawaran dua pilihan, yaitu satu untuk di jual dengan harga Yang sangat murah dengan harga Rp 5000 hingga 7000 permeter, dan yang kedua jika tidak mau di jual toh tanah ini akan diambil oleh para penguasa secara cuma cuma tdak ada pembayaran jadi bagi kami dilema, terpaksa harus merelakan meski satu satunya penghasilan dari lahan pertanian demi untuk mengurangi beban kebutuhan di keluarga dia sambil menggelengkan kepala.”
Menurut warga bahwa tanah tersebut kami kelola sudah cukup lama hingga 30 tahun, dan kami selalu berupaya kepada pihak pemerintah agar tanah di SPPT kan, tetapi sangat sulit alias susah. Ironisnya ketika tanah tersebut sudah dialih namakan pada yang lain, kok begitu mudah dan bukan SPPT saja, sertifikat dengan waktu yang singkat. Pertanyaannya ada apa? Dibalik semua ini jangan – jangan ada dalang atau oknum pejabat yang terlibat,”tandas warga.
Menyoroti terkait kasus Cinumpang yang diduga merugikan warga masyarakat. “Kami atas nama Lembaga Swadaya Masyarakat memohon dan menitikberatkan kepada pihak Dinas Instansi terkait khususnya aparat penegak hukum baik itu kepolisian mau pun kejaksaan. Agar segera ditindak lanjut dan jika itu terbukti siapa saja yang melakukan kesalahan di tindak agar menjadi efek jera supaya kedepannya tidak terjadi lagi.”tandas ketua LSM DIAGA.
Jurnalis| Tim Polisi News















