Anggota Dewan Berikan Alasan Faktor Alam Atas, Jebol Proyek P3-TGAI Asal Jadi

Mata Hukum249 Dilihat

POLISI NEWS | LEBAK. Proyek pembangunan saluran irigasi senilai Rp195 juta di Kampung Cibiuk, Desa Bojongmanik, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, akhirnya dibongkar dan diperbaiki ulang.

Langkah ini dilakukan setelah proyek tersebut viral di sejumlah media online karena ambruk tak lama setelah selesai dikerjakan. Meski sebelumnya sempat disebut akibat faktor alam, hasil peninjauan di lapangan menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian pondasi dan manipulasi bahan bangunan.

Pada Rabu (22/10), awak media bersama anggota LSM turun langsung ke lokasi untuk memantau proses perbaikan. Di lapangan tampak sejumlah pekerja sedang membongkar bangunan lama atas perintah Iki, selaku Ketua Kelompok Tani Manik Jaya yang mengelola proyek tersebut.

Saat dikonfirmasi, Iki membenarkan adanya pembongkaran dan perbaikan ulang.

“Sedang diperbaiki, Kang,” ujarnya singkat.

Perwakilan dari media dan LSM menyatakan akan terus mengawasi proses perbaikan agar pekerjaan tidak kembali dikerjakan secara asal-asalan.

“Kami akan terus memantau agar hasil pembangunan kali ini benar-benar kuat dan bermanfaat bagi para petani di sekitar lokasi. Irigasi ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan air sawah dalam jangka panjang,” jelas anggota LSM.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan hak jawab dan memastikan pemberitaan tetap berimbang.

Jurnalis | Sarudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *