POLISI NEWS | PADANG LAWAS. Kabupaten Padang Lawas menggelar kegiatan pendampingan pemanfaatan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar di aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Inovasi Daerah Padang Lawas pada Rabu, 27 Juli 2025. Acara ini secara resmi dibuka oleh PJ. Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas, Panguhum Nasution S. Sos, M. AP, mewakili Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan SE.
Kegiatan pendampingan pemanfaatan GDPK 5 Pilar ini bertujuan untuk menyusun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kabupaten Padang Lawas. GDPK 5 Pilar merupakan kerangka strategis untuk menangani masalah kependudukan di Indonesia, yang meliputi lima pilar utama, yaitu:
1. Pengendalian Kuantitas Penduduk
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
2. Peningkatan Kualitas Penduduk
3. Pembangunan Keluarga
4. Penataan Persebaran dan Mobilitas Penduduk
5. Penataan Administrasi Kependudukan
Acara ini diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Padang Lawas, Kepala BPJS Kabupaten Padang Lawas, dan para undangan terhormat lainnya. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya pembangunan kependudukan yang terencana dan terarah.
Jurnalis| Arman Efendi















