Iuran BPJS Kategori PBPU BP Di Tanggung Pusat, Abdul Kohar Pastikan Pemda Pelayanan Lebih Maksimal

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

POLISI NEWSKOTA SUKABUMI. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, Abdul Kohar mengatakan, bahwa dengan ditanggungnya iuran BPJS bagi warga yang masuk kategori pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja (PBPU BP)melalui skema kerja sama nasional, ini bukan hanya kabar baik, namun menjadi sinyal penting daerah harus meningkatkan mutu Pelayanannya untuk Masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Abdul Kohar, anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKS, melalui unggahan di media sosialnya yang dikutip pada hari selasa, (20/5/2025).

Dijelaskan dalam postingan tersebut, bahwa dinas sosial (Dinsos) Kota Sukabumi pun tak tinggal diam

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

dalam surat edaran nomor SS.*01.02/517*/R.kes/DINSOS tertanggal 9 Mei 2025, Seluruh Puskesos diintruksikan untuk melakukan, Verifikasi dan validasi data penduduk yang belum memiliki jaminan kesehatan aktif.

Data ini akan diusulkan tiap bulan agar seluruh warga bisa mendapatkan akses layanan BPJS, melalui program UHC (Universal Health Coverage).

Namun yang masih menjadi pertanyaan adalah kenapa masih ada warga yang merasa dipersulit

Saat berobat ? apakah datanya lambat masuk?

Atau ada sistem yang belum sepenuhnya jalan?

Menyikapi hal semacam ini, Abdul Kohar menyatakan, seharusnya Pemda itu lebih unggul dari pemerintah pusat, karena lebih dekat ke rakyat.

“Nah, seharusnya kalau pembiayaan sudah digeser ke pusat, maka daerah wajib mendata secara maksimal dan memastikan layanan jauh lebih baik,”terangnya.

Menurutnya Abdul Kohar, pemindahan pembiayaan ke pusat adalah bentuk efisiensi yang seharusnya mengurangi beban APBD. Namun ini bukan berarti Pemda bisa lepas tangan.

Beliau justru mendesak agar pemerintah daerah tetap mengalokasikan anggaran darurat untuk kondisi teknis yang tak terduga.

“Sewaktu-waktu bisa saja ada warga belum tercover atau mendadak butuh bantuan. jangan tunggu viral baru ditangani.siapakah pos darurat dari sekarang,”ucapnya.

Baca Juga:  DPC PKB Karawang Adakan Vaksinasi Untuk Warga dan Kader

Ia menekankan semua warga tanpa pandang kelas berhak atas pelayanan yang adil, cepat, ramah dan berkualitas.

BPJS itu hak rakyat, jangan karena kelasnya beda pelayanannya jadi dibedakan.

“Ini waktunya Sukabumi mendefinisikan ulang layanan kesehatan lebih manusiawi, bukan sekedar administratif,”tandasnya.

Jurnalis | Agus Salim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hafidz Cilik Tunanetra Asal Banyuwangi, Yasmin (9) Hafal 6 Juz Al-Qur’an Meski Buta Sejak Balita
11 Alat Berat Lintas Sektor Dikerahkan Percepat Normalisasi Sungai Sipange Tapteng
Tolak Stigma Londo Ireng, Jurnalis Sampang Aksi di DPRD : Kritik Adalah Hak, Bukan Pengkhianatan
Menenun Mimpi dari Batas Keterbatasan: Perjalanan Inspiratif Scholarindo Menebar Ilmu Tanpa Sekat
Dun Belanda Minta Maaf ke Wabup Aceh Timur, Akui Sebar Fitnah Secara Terpaksa
Wabup Aceh Timur Beri Ultimatum 2×24 Jam kepada Dun Belanda untuk Klarifikasi Tuduhan Fitnah
🔹 Meluruskan Narasi: Ibu Tunggal Berjuang Nafkahi Anak, Bisnis Pribadi Bukan Urusan PPWI
Sedekah Bumi Kadongdong Kidul Dimeriahkan Wayang Kulit “Cungkring Jadi Raja”
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Hafidz Cilik Tunanetra Asal Banyuwangi, Yasmin (9) Hafal 6 Juz Al-Qur’an Meski Buta Sejak Balita

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:42 WIB

11 Alat Berat Lintas Sektor Dikerahkan Percepat Normalisasi Sungai Sipange Tapteng

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:57 WIB

Tolak Stigma Londo Ireng, Jurnalis Sampang Aksi di DPRD : Kritik Adalah Hak, Bukan Pengkhianatan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:24 WIB

Menenun Mimpi dari Batas Keterbatasan: Perjalanan Inspiratif Scholarindo Menebar Ilmu Tanpa Sekat

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:42 WIB

Dun Belanda Minta Maaf ke Wabup Aceh Timur, Akui Sebar Fitnah Secara Terpaksa

Berita Terbaru