Pj. Bupati Tapteng Salurkan Zakat ASN Pemkab Tapteng Kepada 400 Orang Fakir Miskin

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2024 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | PANDAN. Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH, menyalurkan Zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tapteng melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Tapteng TA. 2023/2024, untuk Kecamatan Sarudik bertempat di aula Kantor Camat Sarudik, Senin (18/03/2024).

Penyaluran Zakat Melalui BAZNAS untuk 400 orang Fakir Miskin di Kecamatan Sarudik diserahkan langsung oleh Pj Bupati Tapteng Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH, dalamm sambutannya Pj. Bupati Tapteng menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Tapteng yang telah mengagendakan kegiatan ini, Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN Pemkab Tapteng yang telah menyalurkan Zakat Mal atau Zakat hartanya. Kepada penerima Zakat Pj. Bupati berpesan agar mZakat yang diterima sebesar 200.000 dapat mdipergunakan untuk keperluan penting dan dipergunakan dengansebaik-baiknya.

Pj Bupati Tapteng selanjutnya menjelaskan, adapun golongan orang yang menerima zakat diantaranya, 1. Fakir adalah orang yang hampir tidak mempunyai apa-apa sehingga menyebabkannya tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup, 2. Miskin adalah orang yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar, 3. Amil adalah orang yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat, 4. Mualaf adalah orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan tauhid dan syariah, 5. Riqab adalah budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan diri sendiri, 6. Gharimin adalah orang yang berhutang untuk memenuhi kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzah, 7. Fisabilillah adalah orang yang berjuang di jalan Allah seperti dakwah, jihad, dan semacamnya dan 8.Ibnu Sabil adalah orang yang kehabisan biaya dalam perjalanan ketaatan kepada Allah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diakhir sambutannya Pj. Bupati Tapteng Mengucapkan “Selamat menunaikan Ibadah Puasa Bulan Suci Ramadhan 1445 H, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tapteng, semoga puasa kita di bulan yang Suci ini, mendapatkan berlipat-lipat ganda pahala dari Allah SWT.

Baca Juga:  Digelar Sertijab Kepala Desa Terpilih Masa Bakti 2023-2027 di Kecamatan Muncang, Lebak

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua BAZNAS Kabupaten Tapteng H. Syahfari Hasibuan, dan Anggota, Camat Sarudik Irsan, S.Pd.I, Kades dan Lurah se-Kecamatan Sarudik

Jurnalis | Alisama Sidabutar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hafidz Cilik Tunanetra Asal Banyuwangi, Yasmin (9) Hafal 6 Juz Al-Qur’an Meski Buta Sejak Balita
11 Alat Berat Lintas Sektor Dikerahkan Percepat Normalisasi Sungai Sipange Tapteng
Tolak Stigma Londo Ireng, Jurnalis Sampang Aksi di DPRD : Kritik Adalah Hak, Bukan Pengkhianatan
Menenun Mimpi dari Batas Keterbatasan: Perjalanan Inspiratif Scholarindo Menebar Ilmu Tanpa Sekat
Dun Belanda Minta Maaf ke Wabup Aceh Timur, Akui Sebar Fitnah Secara Terpaksa
Wabup Aceh Timur Beri Ultimatum 2×24 Jam kepada Dun Belanda untuk Klarifikasi Tuduhan Fitnah
🔹 Meluruskan Narasi: Ibu Tunggal Berjuang Nafkahi Anak, Bisnis Pribadi Bukan Urusan PPWI
Sedekah Bumi Kadongdong Kidul Dimeriahkan Wayang Kulit “Cungkring Jadi Raja”
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Hafidz Cilik Tunanetra Asal Banyuwangi, Yasmin (9) Hafal 6 Juz Al-Qur’an Meski Buta Sejak Balita

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:42 WIB

11 Alat Berat Lintas Sektor Dikerahkan Percepat Normalisasi Sungai Sipange Tapteng

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:57 WIB

Tolak Stigma Londo Ireng, Jurnalis Sampang Aksi di DPRD : Kritik Adalah Hak, Bukan Pengkhianatan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:24 WIB

Menenun Mimpi dari Batas Keterbatasan: Perjalanan Inspiratif Scholarindo Menebar Ilmu Tanpa Sekat

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:42 WIB

Dun Belanda Minta Maaf ke Wabup Aceh Timur, Akui Sebar Fitnah Secara Terpaksa

Berita Terbaru