POLISI NEWS | KARAWANG. Relokasi Para pedagang pasar Rengasdengklok Kabupaten Karawang menuai perlawanan dari para pedagang dan Satpol PP pun dipukul mudur oleh pedagang, Rabu (7/12/2022).
Sejumlah Pesonel Kepolisian Polres Karawang dan Polsek Rengasdengklok, Kodim 0604 Karawang dan Satpol PP ikut dikerah untuk mengamankan pasar yang ingin direlokasi.
Ketua LBH Muhamad Hamjah SH mengatakan, Kami dari LBH GMBI sedang mendampingi para pedagang meminta Pemda Karawang untuk tidak merelokasikan atau membongkar pasar lama Dengklok. Kita sudah mengajukan gugatan kepada Pengadilan Negeri Karawang dengan register 150.
lanjut Hamjah ” Yang kedua kita juga berpegangan kepada hasil hiling hasil anggota Dewan kemarin yang intinya ada lima Fraksi yang meminta kepada Pemda untuk menunda relokasi dan pemagaran pasar Rengasdengklok, karena belum ada kesepakatan antara PT VIM, Pemda dan para pedagang ,” tuturnya.
Tenyata sangat disayangkan Pemda tetap menurunkan Satpol PP, Pihak Kepolisian dan Kodim untuk masuk ke pasar Rengasdengklok. Kami sangat menyesalkan sikap Pemda namun para pedagang sudah siap mempertahankan para pedagang.
“Harapannya pedagang tidak anarkis untuk tetap menjaga kondusifit sambil kita menunggu gugatan di pengadilan forum mediasi Tripartit,Himbau pada pedang untuk menahan diri. Pemda berdalih pasar baru sudah hampir selesai dan pedagang dipaksa untuk relokasi dengan harga yang sangat tinggi,” ucap Ketua LBH Muhamad Hamjah SH
Sekda Kab. Krawang Acep Jamhuri mengatakan, “Pemda komitmen atas kesepakatan yang dihadiri oleh Dandim, Kapolres, Disperindak dengan pedagang tentang pasar baru yang akan direlokasi para pedang lama ke pasar baru. Dan atas kesepakatan akan menyediakan lokasi pedagang kaki lima, dan awuning disiapkan buat pedang. Maka karena telah ada kesepakatan kita mengirmkan pasukan kesana tapi dihadang dengan senjata selongsongan peluru, kembang api, petasan, pakai batu dan membakar ban. padahal niat kita bukan mau perang,” ucapnya.
Jurnlais | Asman S | Agus Yunus




















