POLISI NEWS | LANGKAT. Kabupaten Langkat, harus estra hati -hati bila tak ingin kembali terjadi ott di Kabupaten Langkat. Penomena ini kerap terjadi di Kabupaten Langkat, pada bulan -bulan 10.11 dan 12 dikarenakan keributan terjadi ketika pengambilan proyek di Langkat beberapa bulan lalu.
Tak jarang rekanan atau kontraktor lokal mau pun dari luar Langkat mengikuti tender online mau pun diduga secara Preman di Kabupaten Langkat. Mulai dari Proyek miliaran rupiah hingga ratusan juta rupiah.
Praktek korupsi di Bumi Langkat, pun kerap terjadi dan pada biasanya dilakukan orang orang dekat, diduga sampai saat ini praktek korupsi bisa saja terjadi.
Sehingga aroma tersebut tercium oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dan melakukan OTT di Kabupaten Langkat, pada Selasa 18/01/2022) lalu dan KPK mengamankan Bupati Langkat, TRP dan KPK mengamankan uang Rp 786 juta rupiah.
Saat ini aroma itu kembali tercium oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan infonya berbagai laporan pun mulai masuk dan pencegahan korupsi dibumi Langkat mulai diragukankan,
Diduga banyak kontrator nakal yang berani mencari keuntungan dilapangan dan bermacam pratek korupsi pun mulai dilakukan agar mendapatkan keuntungan tak wajar.
diduga ada pihak pihak orang terdekat yang mengambil posisi mengatur persen proyek, sehingga rekanan pemenang tender proyek jadi nakal.
Prihal proyek nakal pernah disampaikan beberapa hari lalu ke Kepala Dinas Perumahan dan pemukiman (Perkim) Kabupaten Langkat H. Sujarno via WhatSAAp mengatakan segera diteruskan ke PPK dan Pengawas dan sampai saat ini belum ada tindakan apa apa, dan Kembali menemui Plt kadis PUPR Kabupaten Langkat di Stabat, Plt Kadis sedang tidak berada ditempat.
“Muslim selaku Ketua Lembaga Khusus Pencegahan Korupsi Langkat -Sumut (LKPK) minta pada Polda Sumut dan Polres Langkat agar betul betul lakukan Pengawasan terhadap kontraktor nakal yang mengambil keuntungang proyek secara tidak wajar dan tangkap dan priksa bila terbukti korupsi. ” pintanya.
Jurnalis | Tim Polisi News




















