Ormas Badak Banten Tuntut Penutupan Tambang Ilegal di Lebak

- Jurnalis

Senin, 5 Desember 2022 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | LEBAK BANTEN. Ormas Badak Banten menyampaikan aspirasi tuntutan penertiban/penutupan terhadap penambang ilegal melalui aksi unjuk rasa (Unras) di depan Perum Perhutani Banten di jalan Yusuf Martadilaga, Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten pada Senin (05/12/2022).

Sekjend DPP Badak Banten, Sony Hilman Permana, SH mengatakan, “Aksi unjuk rasa menuntut Pemerintah Provinsi Banten dan Kabupaten Lebak untuk menertibkan penambangan di wilayah Kabupaten Lebak.”ujarnya.

“Unjuk rasa ini salah satu ikhtiar kami menyampaikan aspirasi warga yang terdampak dari penambangan liar ataupun berizin di wilayah Lebak Banten, karena pertambangan di wilayah Perhutani mengakibatkan banjir bandang dan longsor. Sudah ribuan rumah sampai korban jiwa akibat semua itu, maka kami meminta Pemerintah Provinsi Banten dan Kabupaten Lebak harus tegas menertibkan bahkan menutup tambang-tambang di wilayah Perhutani,” ucap Hilman Sony Permana.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hilman juga menyampaikan secara rinci waktu demi waktu dampak banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak yaitu banjir bandang dan longsor di wilayah Kabupaten Lebak yang luar biasa korbanya pada Januari 2020 menimpa 12 desa di Kecamatan Lebak gedong, Sajira, Maja dan Cimarga.

Lanjutnya, banjir dan tanah longsor tersebut mengakibatkan 17.000 orang mengungsi, sebagian kehilangan rumah hanyut dibawa banjir serta tertimbun tanah. Bahkan fasilitas umum seperti jalan dan jembatan, sarana pendidikan, sarana peribadatan semuanya luluh lantah.

Kemudian, pada 2022 banjir Sungai Cimadur mengakibatkan jembatan terputus. Hal tersebut kata dia, apakah harus menunggu musibah yang lebih besar lagi akibat segelintir pemodal yang bagian dari penambangan.

“Mengenai tuntutan dari unjuk rasa Ormas Badak Banten jelas mendesak Perum Perhutani, KPH khususnya umumnya Pemerintah Provinsi Banten dan Kabupaten Lebak agar menutup aktifitas tambang batu bara di dalam kawasan hutan milik Perhutani, KPH Banten, BKBH Bayah, serta tegas terhadap oknum-oknum penambang liar serta oknum-oknum yang meraup secara pribadi, dan tegakkan hukum secara nyata,” tutup Hilman.

Baca Juga:  Komandan Kodim 0603/Lebak Letkol Herbert Roni Parulian Sinaga Pada Saat Mengecek

Selajutnya PT Samudera Banten Jaya yang berada di Cikoneng Warung Banten Harus di usut tuntas kerna yang kena dampaknya masyarakat sekitar yang kaya raya orang asing. Kami meminta hari ini juga pihak Mabes Polri turun tangan untuk menutup semua pertambangan yang bermasalah bagi lingkungan wilayah Lebak Banten.

Jurnalis Dani Saeputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IAWP 2026 Kembali Digelar di Indonesia, Nasky Sebut Reputasi Polri Makin Diakui Dunia
Pengurus Persatuan Wartawan Teluk Aru Diresmikan, Rahmanto Pimpin PRATU Periode 2026–2029
Peringati Maulid Nabi, Desa Kurungan Nyawa Gelar Gema Syiar Rabiul Akhir
Gelar Pilkades Digital 2026–2034, Pemdes Segaran Gandeng DPMD dan Tiga Baka Calon
Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Merampas Hak Warga atas Udara Bersih
FRIC Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Polri dan Pengawal Keadilan
Praktisi Hukum Kecam Aksi Koboi Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya
Wujudkan Solidaritas, PUK SPAMK FSPMI PT Suzuki Indomobil Motor Galang Bantuan Korban Gempa NTT
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 06:57 WIB

IAWP 2026 Kembali Digelar di Indonesia, Nasky Sebut Reputasi Polri Makin Diakui Dunia

Minggu, 20 September 2026 - 19:40 WIB

Pengurus Persatuan Wartawan Teluk Aru Diresmikan, Rahmanto Pimpin PRATU Periode 2026–2029

Minggu, 20 September 2026 - 11:08 WIB

Peringati Maulid Nabi, Desa Kurungan Nyawa Gelar Gema Syiar Rabiul Akhir

Kamis, 17 September 2026 - 18:32 WIB

Gelar Pilkades Digital 2026–2034, Pemdes Segaran Gandeng DPMD dan Tiga Baka Calon

Minggu, 13 September 2026 - 11:36 WIB

Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Merampas Hak Warga atas Udara Bersih

Berita Terbaru

Kabar Polres

Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Sabu, Ekstasi, dan Ganj

Kamis, 24 Sep 2026 - 09:59 WIB