Ormas Badak Banten Tuntut Penutupan Tambang Ilegal di Lebak

POLISI NEWS | LEBAK BANTEN. Ormas Badak Banten menyampaikan aspirasi tuntutan penertiban/penutupan terhadap penambang ilegal melalui aksi unjuk rasa (Unras) di depan Perum Perhutani Banten di jalan Yusuf Martadilaga, Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten pada Senin (05/12/2022).

Sekjend DPP Badak Banten, Sony Hilman Permana, SH mengatakan, “Aksi unjuk rasa menuntut Pemerintah Provinsi Banten dan Kabupaten Lebak untuk menertibkan penambangan di wilayah Kabupaten Lebak.”ujarnya.

“Unjuk rasa ini salah satu ikhtiar kami menyampaikan aspirasi warga yang terdampak dari penambangan liar ataupun berizin di wilayah Lebak Banten, karena pertambangan di wilayah Perhutani mengakibatkan banjir bandang dan longsor. Sudah ribuan rumah sampai korban jiwa akibat semua itu, maka kami meminta Pemerintah Provinsi Banten dan Kabupaten Lebak harus tegas menertibkan bahkan menutup tambang-tambang di wilayah Perhutani,” ucap Hilman Sony Permana.

Hilman juga menyampaikan secara rinci waktu demi waktu dampak banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak yaitu banjir bandang dan longsor di wilayah Kabupaten Lebak yang luar biasa korbanya pada Januari 2020 menimpa 12 desa di Kecamatan Lebak gedong, Sajira, Maja dan Cimarga.

Lanjutnya, banjir dan tanah longsor tersebut mengakibatkan 17.000 orang mengungsi, sebagian kehilangan rumah hanyut dibawa banjir serta tertimbun tanah. Bahkan fasilitas umum seperti jalan dan jembatan, sarana pendidikan, sarana peribadatan semuanya luluh lantah.

Kemudian, pada 2022 banjir Sungai Cimadur mengakibatkan jembatan terputus. Hal tersebut kata dia, apakah harus menunggu musibah yang lebih besar lagi akibat segelintir pemodal yang bagian dari penambangan.

“Mengenai tuntutan dari unjuk rasa Ormas Badak Banten jelas mendesak Perum Perhutani, KPH khususnya umumnya Pemerintah Provinsi Banten dan Kabupaten Lebak agar menutup aktifitas tambang batu bara di dalam kawasan hutan milik Perhutani, KPH Banten, BKBH Bayah, serta tegas terhadap oknum-oknum penambang liar serta oknum-oknum yang meraup secara pribadi, dan tegakkan hukum secara nyata,” tutup Hilman.

Selajutnya PT Samudera Banten Jaya yang berada di Cikoneng Warung Banten Harus di usut tuntas kerna yang kena dampaknya masyarakat sekitar yang kaya raya orang asing. Kami meminta hari ini juga pihak Mabes Polri turun tangan untuk menutup semua pertambangan yang bermasalah bagi lingkungan wilayah Lebak Banten.

Jurnalis Dani Saeputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *