POLISI NEWS | JENEPONTO. Iptu Yasiruddin SH Selaku Kapolsek Batang adalah ujung tombak keamanan dalam lingkup kecamatan melingkupi desa dan kelurahan. Kamis 4/8/2022.
Babinsa serta Babinkantibmas merupakan fungsional Desa dan kelurahan yang berkewajiban membina masyarakat serta mencegah terjadi potensi kriminalitas di wilayah binaan dan menjadi mediator dalam penyelesaian masalah di tengah polemik yang ada di masyarakat.
Salah satu hal positif yang dilakukan oleh kedua bhayangkara negara imi adalah melakukan mediasi dan perdamaian atas perseteruan masyarakat desa Kaluku melalui proses perdamaian antara kedua belah pihak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bermula kejadiaa hari Sabtu 30 Juli 2022, warga desa Kaluku inisial Sy hendak membersihkan sawahnya yang ada di dusun Balangloe namun belum sampai di tempat tujuan SY melihat ada pekerjaan rehabilitasi saluran air yang tengah dalam proses pengerjaan.
Dari pertanyaan di balas jawaban dengan tidak etis alhasil terjadilah cekcok mulut sampai mengarah ke pengancaman dan ketersinggungan hingga membuat perasaan tidak enak terhadap beliau lelaki SY
Mendengar adanya perselisihan tersebut sehari setelah kejadian salah satu keluarga SY Dg Rukka yang merupakan personil ormas KBPP Polri serta lsm kpmp sulsel segera menanggapi dan turun ke lokasi kejadian perkara guna menyelidiki kronologis yang memicu terjadinya suatu permasalahan.
Tiba di lokasi yang dimaksud Dg Rukka meneliti dengan seksama.ternyata kuat dugaan proyek rehabilitasi tersebut tidaklah mempunyai papan informasi proyek yang biasa di pasang di sekitar area pekerjaan.
Pengerjaannya asal jadi serta plesteran yang begitu tipis ditambah lagi material yang dipakai diduga kuat adalah pasir laut. Bagi Dg Rukka hal proyek bukanlah tujuan utama melainkan hanya mencari akar permasalahan apa sehingga terjadi perselisihan.
Salah paham dan ketersinggungan kerap terjadi di masyarakat akhirnya Dg Rukka berkunjung ke rumah kepala desa Kaluku ibu Megawati guna menyampaikan alamat perselisihan yang terjadi pada masyarakatnya.
Hal kecil yang berpotensi menjadi besar akhirnya Dg Rukka berinisiatif menyampaikan ihwal tersebut pada Kapolsek batang Iptu Yasiruddin SH serta penyampaian internal kepada Babinsa desa Kaluku.
Kerjasama seluruh stakeholder desa Kaluku yang berperan aktif melakukan upaya mediasi pada kedua belah pihak membushkan hasil positif yaitu penyelesaian masalah secara persuasif di luar pengadilan (restoratif justice)
Terlaksananya perdamaian pada kedua belah pihak Dg Rukka tak luput menyampaikan terima kasih yang setinggi tingginya buat kapolsek batang Iptu Yasiruddin SH, kades kaluku ibu Megawati, Babinsa Sertu Nasir dan Babinkantibmas/Aipda Irfan yang telah andil melakukan proses mediasi atau perdamaian atas perseteruan dan polemik yang terjadi.
Jurnalis | Husnamir Rukka SE














