Karena Dikata Maling Akhir Terjadi Penganiyaan

POLISI NEWS | LANGKAT. Kasus penganiyaan terhadap Iskandar Lubis (32) warga Lingk. V Simpang III Kab. Langkat, oleh pelaku AP (24) seorang nelayan warga Lingk. VI Damar Laut Kab. Langkat. kejadian tersebut di bengkel las milik korban.

Kejadian ini terjadi hari Minggu 23 Juni 2021 sekitar pukul 14.00 WIB di Lingk. VI Damarlaut Kel. Bukit Kubu Kec. Besitang Kab. Langkat.

Awal mula kejadian saat korban di depan bengkel las miliknya, mengucapkan kata maling kepada pelaku sambil meneruskan perjalanannya, hingga kedua kalinya koban lewat menyebutkan kata maling kembali kepada korban, Akhir pelaku langsung memukul korban dibagian kepala kiri sebelah mata.

MPI memukul korban sebanyak 7 kali dan menendang 2 kali dan bersamaan, Iyan memukul bagian kepala sebanyak 1 kali dan menendang sebanyak 1 kali, karena itu saksi Jimy memisahkan korban dan pelaku AP dan akibat kejadian itu korban mengalami luka dibagian mata bawah sebelah kiri, mengalami koyak dibagian pipi sebanyak 3 jahitan, kepala sakit, punggung dan dada sakit. Merasa keberatan korban membuat pengaduan dengan Laporan Polisi, nomor : LP/ 42 / VI/ 2021/ SU/ LKT- Sek Bresitang tanggal 23 Juni 2021.ke Polsek, guna proses penyidikan lebih lanjut.

Peristiwa penganiayaan yang dialami oleh Iskandar Lubis sebagai korban, selanjutnya Kapolsek Besitang memerintahkan Kanit Reskrim untuk menindaklanjuti laporan.

Kanit Reskrim memerintahkan anggota Unit Reskrim untuk mendatangi kediaman korban, dan melakukan penyelidikan dan mnegecek TKP serta mengumpulkan alat bukti lainnya serta juga memintakan Ver Luka korban kepada pihak Puskesmas.

Selanjutnya Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan terduga pelaku, hingga pada hari Jum’at tanggal 20 Agustus 2021 sekitar pukul 16.00 Wib Kanit Reskrim mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada disekitar rumah, selanjutnya Kanit Reskrim bersama anggota dan berhasil mengamankan dan membawa ke Polsek Besitang untuk di mintai keterangan.

Kini kasus telah ditangani oleh Polsek Langkat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Jurnalis | Muslim Yusuf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *