POLISINEWScom | JAKARTA. Polri resmi memberangkatkan 403 personel Satgas Penyuluhan dan Edukasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) ke delapan wilayah Polda rawan pada Rabu (26/8/2026).
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut langsung atas arahan Presiden RI kepada Kapolri untuk memperkuat tindakan preventif melalui pendekatan edukatif kepada masyarakat.
Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, Komjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si., mengonfirmasi bahwa pemberangkatan ratusan personel tersebut dilakukan secara bertahap mulai hari ini.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
”Sebanyak 403 personel kita dorong ke delapan Polda untuk melaksanakan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat. Ini merupakan tindak lanjut arahan Bapak Presiden agar Polri memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan melalui edukasi langsung,” tegas Komjen Pol. Panca di Jakarta.
Sasar 8 Wilayah Prioritas dan Faktor Kelalaian Manusia
Penugasan Satgas Edukasi Karhutla ini mencakup 8 wilayah hukum Polda di Pulau Sumatra dan Kalimantan, yakni:
- Kalimantan Barat: 79 personel
- Kalimantan Tengah: 49 personel
- Riau: 49 personel
- Sumatra Selatan: 48 personel
- Jambi: 48 personel
- Kalimantan Timur: 38 personel
- Kalimantan Selatan: 38 personel
- Kalimantan Utara: 38 personel
Komjen Pol. Panca menjelaskan, evaluasi menunjukkan bahwa kelalaian manusia menjadi salah satu pemicu utama timbulnya karhutla. Oleh karena itu, edukasi dinilai vital bersanding dengan penegakan hukum.
Dampak karhutla tidak hanya merusak ekosistem lingkungan, tetapi juga memicu gangguan kesehatan, merusak roda ekonomi, hingga berdampak pada hubungan antarwilayah dan internasional.
Dibekali Alat Peraga dan Diperkuat Peserta Didik Lemdiklat
Dalam menjalankan tugas di lapangan, personel akan berkoordinasi dengan jajaran kepolisian kewilayahan setempat. Satgas dilengkapi perangkat presentasi, laptop, layar, serta media sosialisasi berupa brosur dan flyer yang akan dipasang di berbagai ruang publik.
Materi sosialisasi berfokus pada bahaya kebakaran, dampak lingkungan, hingga sanksi hukum bagi pihak yang membakar hutan dan lahan secara ilegal.
Adapun komposisi Satgas Edukasi ini terdiri dari 8 personel pendamping dan 395 peserta didik dari program S2 STIK, Setukpa, serta Sespimma Lemdiklat Polri.
Polri berharap penerjunan Satgas Edukasi ini dapat membangun kesadaran kolektif masyarakat, sehingga potensi bencana karhutla dapat ditekan dan diantisipasi sejak dini.
• Wahyu Widodo















