POLISINEWS.com | SERANG. Pernyataan Polda Banten terkait kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang menimpa Fam Fuk Jhong memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat. Sorotan tajam datang dari aktivis King Naga (Ketua LSM GMBI Distrik Lebak) serta Sigit Priatna Putra (Ketua DPW LSM Laskar NKRI Provinsi Banten).
Keduanya menilai tanggapan publik yang disampaikan pihak kepolisian setempat terkesan terburu-buru, melampaui kewenangan, dan berpotensi merusak integritas institusi Polri.
Kritik Atas Pernyataan Polda Banten yang Dinilai Prematur
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
King Naga mengutuk keras langkah Polda Banten yang dengan cepat menyatakan bahwa Ketua DPRD Lebak tidak terlibat dalam perkara tersebut. Menurutnya, penetapan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana merupakan ranah penyidikan yang matang serta kewenangan mutlak majelis hakim di persidangan.
“Kami mengutuk keras pernyataan tersebut. Tindakan mendahului proses hukum formal ini diduga kuat merusak integritas Polri. Bagaimana bisa dipastikan tidak terlibat, sementara fakta di lapangan jelas menunjukkan bahwa korban, Fam Fuk Jhong, diculik, dianiaya, dan bahkan sempat dibawa ke rumah Ketua DPRD Lebak,” tegas King Naga kepada media, Jumat (21/8/2026).
hal senada disampaikan oleh Ketua DPW LSM Laskar NKRI Banten, Sigit Priatna Putra. Ia menyayangkan narasi yang dibangun oleh pihak kepolisian karena dinilai memberi kesan pembersihan nama baik secara prematur, di saat proses hukum seharusnya berjalan transparan dan objektif.
“Fakta bahwa korban dibawa ke kediaman pejabat publik tersebut seharusnya menjadi pintu masuk pemeriksaan yang mendalam. Bukan justru langsung dianulir melalui pernyataan sepihak yang melampaui kewenangan hakim,” ujar Sigit.
Desakan Pemeriksaan ke Div Propam Mabes Polri
Melihat adanya indikasi kejanggalan dalam penanganan kasus ini, LSM GMBI Distrik Lebak bersama LSM Laskar NKRI DPW Banten secara resmi meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri untuk segera turun tangan.
Mereka mendesak Mabes Polri melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap jajaran penyidik serta pejabat Polda Banten yang mengeluarkan pernyataan tersebut demi menjaga marwah dan netralitas kepolisian di mata publik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Banten belum memberikan konfirmasi atau tanggapan resmi terkait desakan dari elemen masyarakat tersebut.
• Sarudin















