PT PSG Ternyata Tidak Pernah Membayar Pajak PPN dan PPH

- Jurnalis

Rabu, 28 Juli 2021 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | TANGERANG.  PT. Putra Sinar Gas merupakan perusahaan yang berdiri sejak tahun 2000 bergerak dalam Industri special gas, Industrial gas, Fire Extinguisher, Food Grade, Mix Gas di Jl. Teuku Umar no.125 Karawaci. Gas yang diproduksi cukup terbaik untuk Gas Industri dan Medis, Gas Oksigen, Argon, Hidrogen, VGL Oxigen, Apar Powder, dengan kualitas dan harga jual terbaik yang bisa Anda dapatkan.

“Ternyata PT. Putra Sinar Gas disinyalir, tidak pernah membayar pajak pajak (PPH), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), “ujar mantan karyawan.

Sosok Yoseph pemilik perusahaan ini, sulit ditemui ketika wartawan berkunjung ke pabriknya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT. Putra Sinar Gas perusahaan bergerak di gas dan oksigen yang merupakan mitra kerjasama dengan Pemerintah (Pertamina)
Seharusnya Yoseph harus terbuka dengan wartawan terkait kelangkaan oksigen berkepanjangan. Sungguh sangat disayangkan wartawan tidak medapatkan informasi. Patut dicurigai perusahaan diduga tidak membayar pajak. Plang nama PT. Putra Sinar Gas tidak ada, sejak berdiri pada tahun 2000.

Pemerintah kota Tangerang seharus bisa mengecek legalistas PT. Putra Sinar Gas itu, izin lingkungan, dan SIUP yang diberikan oleh Pemda Tangerang, “ujar warga sekitar lingkungan pabrik.

Menurut pengakuan warga PT. PSG banyak bekingan termasuk Oknum Polres Tangerang Kota, dan Pemerintah setempat,” gumam warga terkesan kesal.

Jurnalis | Dedi dan team Polisi News

Baca Juga:  Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Biro Polisinews dan Strategisnews Di Desa Cikalahang Cirebon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hafidz Cilik Tunanetra Asal Banyuwangi, Yasmin (9) Hafal 6 Juz Al-Qur’an Meski Buta Sejak Balita
11 Alat Berat Lintas Sektor Dikerahkan Percepat Normalisasi Sungai Sipange Tapteng
Tolak Stigma Londo Ireng, Jurnalis Sampang Aksi di DPRD : Kritik Adalah Hak, Bukan Pengkhianatan
Menenun Mimpi dari Batas Keterbatasan: Perjalanan Inspiratif Scholarindo Menebar Ilmu Tanpa Sekat
Dun Belanda Minta Maaf ke Wabup Aceh Timur, Akui Sebar Fitnah Secara Terpaksa
Wabup Aceh Timur Beri Ultimatum 2×24 Jam kepada Dun Belanda untuk Klarifikasi Tuduhan Fitnah
🔹 Meluruskan Narasi: Ibu Tunggal Berjuang Nafkahi Anak, Bisnis Pribadi Bukan Urusan PPWI
Sedekah Bumi Kadongdong Kidul Dimeriahkan Wayang Kulit “Cungkring Jadi Raja”
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Hafidz Cilik Tunanetra Asal Banyuwangi, Yasmin (9) Hafal 6 Juz Al-Qur’an Meski Buta Sejak Balita

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:42 WIB

11 Alat Berat Lintas Sektor Dikerahkan Percepat Normalisasi Sungai Sipange Tapteng

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:57 WIB

Tolak Stigma Londo Ireng, Jurnalis Sampang Aksi di DPRD : Kritik Adalah Hak, Bukan Pengkhianatan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:24 WIB

Menenun Mimpi dari Batas Keterbatasan: Perjalanan Inspiratif Scholarindo Menebar Ilmu Tanpa Sekat

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:42 WIB

Dun Belanda Minta Maaf ke Wabup Aceh Timur, Akui Sebar Fitnah Secara Terpaksa

Berita Terbaru