Cegah Main Hakim Sendiri, Polsek Malausma Gencar Sosialisasikan Call Center 110 ke Warga

POLISINEWS.com | MAJALENGKA. Untuk menekan potensi gangguan keamanan dan mencegah tindakan main hakim sendiri, Kapolsek Malausma Polres Majalengka intensif melaksanakan sambang sekaligus sosialisasi layanan Call Center 110 kepada warga Desa Kramatjaya, Jumat (22/5/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek IPDA Riyana bersama AIPTU Sudarno dan Bripda Ahmad Gina Karzaen ini menyasar masyarakat secara langsung. Petugas menekankan bahwa Call Center 110 merupakan jalur resmi dan cepat bagi warga untuk melaporkan kejadian darurat atau gangguan kamtibmas yang memerlukan respons kepolisian.

Kapolsek juga mengimbau warga agar tidak mudah terpancing emosi dan mengambil tindakan di luar hukum saat menghadapi konflik atau dugaan tindak pidana. Seluruh permasalahan diminta segera dilaporkan ke aparat agar penanganannya berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami mengajak masyarakat menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama dan tidak bertindak main hakim sendiri. Jika ada kejadian yang membutuhkan bantuan, segera hubungi 110. Polisi akan segera turun dan menindaklanjuti,” ujar IPDA Riyana, yang melaksanakan arahan langsung Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi preventif Polres Majalengka dalam membangun kemitraan polisi-masyarakat. Diharapkan, sosialisasi ini meningkatkan kesadaran hukum warga, memperkecil potensi konflik horizontal, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan kepolisian.

Jurnalis | Alfi SA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *