POLISINEWS.com | MAJALENGKA. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka menggelar layanan terpadu pembuatan dan perpanjangan SIM, pengurusan BPKB, serta Samsat Keliling Desa (Samades) di wilayah Talaga, Kamis (21/5/2026). Langkah ini diambil sebagai upaya nyata mendekatkan layanan administrasi kendaraan bermotor langsung ke tengah masyarakat.
Kehadiran layanan ini menjawab kebutuhan warga yang kerap terkendala jarak dan waktu untuk mengurus dokumen kendaraan ke kantor Samsat induk. Melalui program Samades, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan, memperpanjang SIM, serta mengurus BPKB secara cepat dan tertib tanpa harus menempuh perjalanan jauh.
Selain melayani administrasi, personel Satlantas juga menyisipkan sosialisasi keselamatan berlalu lintas. Warga diingatkan untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi aturan jalan raya demi menekan angka kecelakaan.
“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri menghadirkan pelayanan yang humanis, transparan, dan mudah dijangkau. Kami ingin hadir langsung di tengah masyarakat untuk mempermudah urusan administrasi,” ujar salah satu petugas Satlantas Polres Majalengka di lokasi.
Layanan tersebut disambut antusias oleh warga Talaga. Mereka menilai kehadiran layanan keliling ini sangat membantu, terutama bagi masyarakat yang kesulitan meluangkan waktu ke kantor pelayanan utama. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar hingga selesai.
Jurnalis: Alfi SA.




















