POLISINEWS.com| TAPTENG. Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Utara melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (GAKTIBLIN) di lingkungan Polres Tapanuli Tengah, Rabu (20/5/2026) pagi.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Paur Binplin Subbiprovos Bidpropam Polda Sumut AKP O. Simanjuntak, didampingi Wakapolres Tapteng Kompol Muhammad Iskad, S.H., M.H., serta Kasi Propam Polres Tapteng AKP Heryanto H. Penjaitan, S.H.

Kapolres Tapteng melalui Wakapolres Kompol Muhammad Iskad menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolda Sumut Nomor Sprin/1231/V/HUK.12.10./2026. “Pemeriksaan ini merupakan upaya pengawasan internal untuk meminimalisir pelanggaran personel, baik terkait administrasi, penampilan, maupun kepatuhan terhadap hukum,” ujarnya.

Sasaran pemeriksaan meliputi kelengkapan data personel, kesiapan seragam dan atribut dinas, pemeriksaan gawai untuk mendeteksi aktivitas judi online, serta pelaksanaan tes urine secara acak.

Hasil pemeriksaan mencatat sejumlah temuan. Satu personel tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan langsung diberikan teguran lisan untuk segera melengkapi dokumen.

Selain itu, lima personel berpangkat bintara ditemukan tidak sesuai ketentuan penampilan, sehingga dikenakan sanksi disiplin berupa push-up sebanyak 10 kali di tempat.

Di sisi lain, pemeriksaan ruang digital terhadap ponsel anggota tidak menemukan indikasi keterlibatan dalam judi online. Sementara itu, tes urine yang dilakukan terhadap 14 personel menunjukkan hasil negatif narkoba berdasarkan pemeriksaan laboratorium lapangan.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.30 WIB ini berjalan aman dan tertib. Langkah ini menegaskan komitmen Polda Sumut dalam menjaga profesionalitas, kedisiplinan, dan integritas setiap anggota Polri di wilayah hukum.

Jurnalis | Makkinullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *