Penyerahan SK PPPK Tahap 2 di Padang Lawas: Meningkatkan Pelayanan Publik melalui Dedikasi dan Profesionalisme

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | PADANG LAWAS. Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE, menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan menandatangani kontrak perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) fungsional kesehatan dan tenaga teknis tahap 2 formasi tahun anggaran 2024. Sebanyak 15 orang menerima SK PPPK tahap 2, sementara 1 orang lainnya menerima SK CPNS tahun 2025.

Bupati Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE, menekankan pentingnya dedikasi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai ASN. Sementara itu, PLT Kaban BPSDM kabupaten Padang Lawas, Kholil Siregar, menyampaikan harapannya kepada 15 penerima SK PPPK dan CPNS untuk bekerja dengan baik, serta membedakan antara tenaga honorer dan ASN, serta mendukung program pemerintah pusat dan Bupati Padang Lawas.

Penyerahan SK PPPK tahap 2 ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Padang Lawas, terutama dalam bidang kesehatan dan teknis. Dengan dedikasi dan profesionalisme, diharapkan ASN dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Padang Lawas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penerima SK PPPK dan CPNS diharapkan dapat mendukung program pemerintah pusat, termasuk program yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Bupati Padang Lawas. Dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, diharapkan pelayanan publik di Padang Lawas dapat semakin meningkat dan memberikan manfaat bagi masyarakat

Jurnalis|Arman Efendi

Baca Juga:  Sejarah Berdirinya CU Keling Kumang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hafidz Cilik Tunanetra Asal Banyuwangi, Yasmin (9) Hafal 6 Juz Al-Qur’an Meski Buta Sejak Balita
11 Alat Berat Lintas Sektor Dikerahkan Percepat Normalisasi Sungai Sipange Tapteng
Tolak Stigma Londo Ireng, Jurnalis Sampang Aksi di DPRD : Kritik Adalah Hak, Bukan Pengkhianatan
Menenun Mimpi dari Batas Keterbatasan: Perjalanan Inspiratif Scholarindo Menebar Ilmu Tanpa Sekat
Dun Belanda Minta Maaf ke Wabup Aceh Timur, Akui Sebar Fitnah Secara Terpaksa
Wabup Aceh Timur Beri Ultimatum 2×24 Jam kepada Dun Belanda untuk Klarifikasi Tuduhan Fitnah
🔹 Meluruskan Narasi: Ibu Tunggal Berjuang Nafkahi Anak, Bisnis Pribadi Bukan Urusan PPWI
Sedekah Bumi Kadongdong Kidul Dimeriahkan Wayang Kulit “Cungkring Jadi Raja”
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Hafidz Cilik Tunanetra Asal Banyuwangi, Yasmin (9) Hafal 6 Juz Al-Qur’an Meski Buta Sejak Balita

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:42 WIB

11 Alat Berat Lintas Sektor Dikerahkan Percepat Normalisasi Sungai Sipange Tapteng

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:57 WIB

Tolak Stigma Londo Ireng, Jurnalis Sampang Aksi di DPRD : Kritik Adalah Hak, Bukan Pengkhianatan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:24 WIB

Menenun Mimpi dari Batas Keterbatasan: Perjalanan Inspiratif Scholarindo Menebar Ilmu Tanpa Sekat

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:42 WIB

Dun Belanda Minta Maaf ke Wabup Aceh Timur, Akui Sebar Fitnah Secara Terpaksa

Berita Terbaru