POLISI NEWS | LEBAK. Ramainya pemberitaan soal desa Nayagati Kejati Banten langsung respon, dan akan segera arahkan untuk mengubungi Asintel Kejati Banten.
Jawaban kepala desa nagayati atas pertanyaan Novi Susilawati,dan sekdes Nayagati itu kurang elegan, ujarnya, pada Ahad (7/05/2023).
Novi juga menambah kan, jawaban pihak kades tersebut, Menurut saya terkesan membela diri padahal sudah jelas jelas Di desa nayagati ini bokbrok.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam mengerjakan pembangunan, dimana mana gendangan air sepanjang jalan, badan berlubang, parahnya lagi soal irigasi yang kemarin ramai di pemberitaan, dan itu benar bukan Ngada Ngada karena saya sendiri yang dirugikan, ungkap Novi.
“Dengan kesemerawutan pembangunan tersebut, warga jadi kesulitan saluran air, badan bangunan irigasi pada jebol, kenapa diam saja tidak ada perbaikan soal irigasi yang jebol, akhirnya menyulit kan masyarakat, dan kehilangan mata pencarian, dan tidak bisa menanam padi, “imbuhnya.
Senada dengan dikatakan oleh Novi Susilawati, Juhri pun geram mendengar ucapan kepala Desa Nayagati yang disampaikan kepada teman teman media, seperti tidak punya salah dan tidak punya tangung jawab terhadap masyarakat,
Saya mendesak pihak BPD Desa Nayagati, agar segera melakukan pengawasan yang sebenarnya, jangan pandang bulu dan jangan tutup mata, terhitung, Selama menjabat tiga priode, ternyata tidak ada hasil maksimal.
“Kami selaku masyarakat kampung Karang mengucapkan terimakasih kepada pihak Kejati Banten yang sudah respon cepat kepada teman teman media dan ini sangat bermanfaat bagi kami untuk membongkar kedustaan dan ketidak jujuran pejabat Desa Nayagati dan perangkat desanya, “tegasnya.
Lebih Lanjut warga masyarakat sekitar ikut mendukung kepada sodari Novi Susilawati yang tegas dan berani untuk kepentingan umum, Kami pun selaku masyarakat kampung Karag siap mendukung dan siap mengawal laporannya sampai Kejari, dan Kejati Banten siapa saja yang berani intimidasi dan intervensi kepada teman teman media akan segera kami laporkan.
Dan kami atas nama tokoh masyarakat kampung Karag siap mempertanggung jawabkan secara aturan hukum yang berlaku.
“Mengenai kerugian kami menycapai 400 ton padi,, jika kami mengarap sawah itu selama dua tahun ini dengan ulah pejabat Desa Nayagati kami akirnya Gagal Panin padi dalam waktu dua tahun lamanya satu tahun biasanya kami bercocok tanam dua kali dalam satu kali Panin saja kami di blok Bungiin biasanya menyapai 100 ton keseluruhan di kali kan dua tahun berati total kerugian kami, 400 Ratus ton, dan luas lahan yang kami kelola kurang lebih 10 Hektar, dan selama beberapa kali musim,nkami semua tidak bisa bercocok tanam, “pungkasnya.
Jurnalis | Dani Saeputra















