POLISI NEWS | MALANG. Ruang Sidang Pengadilan Negeri Malang pada Rabu, 23 September 2026, menyajikan sebuah pemandangan yang penuh ironi. Bripka Agus Muhammad Sulaiman, seorang mantan anggota Polri yang terbukti menjadi penggagas dan pelaku utama pembunuhan berencana terhadap mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa (23), melontarkan teriakan frustrasi usai dijatuhi vonis mati oleh majelis hakim: “Apa adil kayak gini, apa adil? Saya tidak terima! Ini tidak adil!”
Pertanyaan Agus tersebut menyisakan kepedihan sekaligus keganjilan yang mendalam. Di manakah letak batas empati dan rasa keadilan seorang manusia ketika ia yang merebut hak hidup orang lain justru memprotes hilangnya hak hidup dirinya sendiri?
Vonis mati yang dijatuhkan hakim—melebihi tuntutan seumur hidup dari jaksa penuntut umum—adalah cermin dari penegakan hukum yang tidak lagi memberi ruang kompromi bagi kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Terlebih lagi, pelaku merupakan seorang aparat penegak hukum yang seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat, bukan malah menggunakan dinginnya kalkulasi untuk melenyapkan nyawa seorang mahasiswi muda yang masa depannya dihancurkan dalam sekejap.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Jeritan “tidak adil” dari seorang terdakwa yang terbukti melakukan pembunuhan berencana terkesan sebagai bentuk penolakan atas konsekuensi aksi keji yang ia susun sendiri. Keadilan tidak bisa diukur dari rasa puas atau tidak puasnya seorang pelaku kejahatan saat menerima akibat dari perbuatannya. Keadilan sejati hadir ketika hukum mampu memberikan pembalasan yang setimpal atas penderitaan korban serta memberikan rasa tenteram bagi masyarakat yang terancam oleh perilaku kriminal.
Bagi keluarga korban yang telah menanti selama 11 bulan dalam kepedihan, vonis maksimal ini adalah penawar dahaga akan keadilan, meski tak akan pernah bisa mengembalikan kehadiran Faradila. Keteguhan keluarga untuk terus mengawal proses hukum hingga tingkat banding menunjukkan bahwa perjuangan melawan kejahatan tidak berhenti di ketukan palu pertama.
Teriakan Bripka Agus di ruang sidang menjadi pengingat keras bagi kita semua: keadilan memang terasa teramat berat dan menyakitkan, tetapi hanya bagi mereka yang dengan sadar telah merampas keadilan dari orang lain.
• Redaksi









