Ketika Pembunuh Berteriak Soal Keadilan: Sebuah Ironi di Ruang Sidang

- Jurnalis

Selasa, 29 September 2026 - 04:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

POLISI NEWS | MALANG. Ruang Sidang Pengadilan Negeri Malang pada Rabu, 23 September 2026, menyajikan sebuah pemandangan yang penuh ironi. Bripka Agus Muhammad Sulaiman, seorang mantan anggota Polri yang terbukti menjadi penggagas dan pelaku utama pembunuhan berencana terhadap mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa (23), melontarkan teriakan frustrasi usai dijatuhi vonis mati oleh majelis hakim: “Apa adil kayak gini, apa adil? Saya tidak terima! Ini tidak adil!”

Pertanyaan Agus tersebut menyisakan kepedihan sekaligus keganjilan yang mendalam. Di manakah letak batas empati dan rasa keadilan seorang manusia ketika ia yang merebut hak hidup orang lain justru memprotes hilangnya hak hidup dirinya sendiri?

Vonis mati yang dijatuhkan hakim—melebihi tuntutan seumur hidup dari jaksa penuntut umum—adalah cermin dari penegakan hukum yang tidak lagi memberi ruang kompromi bagi kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Terlebih lagi, pelaku merupakan seorang aparat penegak hukum yang seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat, bukan malah menggunakan dinginnya kalkulasi untuk melenyapkan nyawa seorang mahasiswi muda yang masa depannya dihancurkan dalam sekejap.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jeritan “tidak adil” dari seorang terdakwa yang terbukti melakukan pembunuhan berencana terkesan sebagai bentuk penolakan atas konsekuensi aksi keji yang ia susun sendiri. Keadilan tidak bisa diukur dari rasa puas atau tidak puasnya seorang pelaku kejahatan saat menerima akibat dari perbuatannya. Keadilan sejati hadir ketika hukum mampu memberikan pembalasan yang setimpal atas penderitaan korban serta memberikan rasa tenteram bagi masyarakat yang terancam oleh perilaku kriminal.

Bagi keluarga korban yang telah menanti selama 11 bulan dalam kepedihan, vonis maksimal ini adalah penawar dahaga akan keadilan, meski tak akan pernah bisa mengembalikan kehadiran Faradila. Keteguhan keluarga untuk terus mengawal proses hukum hingga tingkat banding menunjukkan bahwa perjuangan melawan kejahatan tidak berhenti di ketukan palu pertama.

Baca Juga:  Sambang Bhabinkamtibmas dan Dukungan Masyarakat dalam Mewujudkan Pilkada Damai

Teriakan Bripka Agus di ruang sidang menjadi pengingat keras bagi kita semua: keadilan memang terasa teramat berat dan menyakitkan, tetapi hanya bagi mereka yang dengan sadar telah merampas keadilan dari orang lain.

• Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Tanah Diduga Terdampak Limbah Pt Ayam Mas Longsor Puluhan Meter, Pemilik Lahan Tuntut Ganti Rugi
Dugaan Pelecehan Anak di Leuwidamar: Publik Desak Usut Tuntas dan Telusuri Keberadaan Terduga Pelaku
Pembina dan Humas LPK-RI DPD Jakarta Dorong Pembentukan Posko Pengaduan Masyarakat
Abaikan Peringatan, Ratusan Warga dan Ormas Solokanjeruk Geruduk Rumah Penjual Miras di Citarik
Warga Kamacing dan Babakan Hilir Keluhkan Bau Menyengat hingga Masuk Rumah
Dugaan Intimidasi Wartawan di Bekasi, Insan Pers Gelar Aksi Damai 15 Oktober
Dua Bulan Mangkrak, Korban Curat di Rangkasbitung Pertanyakan Kepastian Hukum
Resah Laporan Warga, Muspika dan Aliansi Ormas Solokanjeruk Ultimatum Penjual Miras dan Obat Golongan G
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Tanah Diduga Terdampak Limbah Pt Ayam Mas Longsor Puluhan Meter, Pemilik Lahan Tuntut Ganti Rugi

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dugaan Pelecehan Anak di Leuwidamar: Publik Desak Usut Tuntas dan Telusuri Keberadaan Terduga Pelaku

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Pembina dan Humas LPK-RI DPD Jakarta Dorong Pembentukan Posko Pengaduan Masyarakat

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:56 WIB

Abaikan Peringatan, Ratusan Warga dan Ormas Solokanjeruk Geruduk Rumah Penjual Miras di Citarik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Warga Kamacing dan Babakan Hilir Keluhkan Bau Menyengat hingga Masuk Rumah

Berita Terbaru