Soal PT Ayam Mas, GMBI Tantang Wabup Lebak: Jangan Cuma Gertak, Publik Butuh Sanksi Tegas!

- Jurnalis

Senin, 28 September 2026 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | LEBAK. Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lebak, Ade Surnaga alias King Naga, menyuarakan kritik tajam terhadap Pemerintah Kabupaten Lebak terkait dugaan pelanggaran lingkungan oleh PT Ayam Mas di wilayah Muncang, Senin (28/09/2026).

King Naga menegaskan bahwa masyarakat tidak membutuhkan sekadar ultimatum atau peringatan lisan dari pejabat daerah, melainkan langkah penegakan hukum yang nyata.

“Sudah bukan waktunya ultimatum. Kalau memang ada pelanggaran, buktikan dengan tindakan tegas sesuai aturan. Jangan hanya bicara keras, tetapi masyarakat tidak melihat hasilnya,” tegas King Naga.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya mendesak Wakil Bupati Lebak beserta dinas terkait untuk bersikap transparan mengenai tindak lanjut dari teguran yang telah dilayangkan. King Naga mempertanyakan keberlanjutan proses pengawasan, seperti uji sampel lingkungan, evaluasi pengelolaan limbah, hingga pemeriksaan kelengkapan dokumen perizinan.

“Publik berhak tahu. Ultimatum itu harus punya ujung. Kalau perusahaan sudah diperingatkan, lalu apa langkah berikutnya? Apakah sudah diperiksa kembali? Jangan sampai ultimatum hanya menjadi konsumsi pemberitaan,” ujarnya.

Selain itu, ia mewanti-wanti agar Pemkab Lebak tidak bersikap tebang pilih dalam menangani kasus lingkungan. Penegakan aturan, menurutnya, harus berdiri sejajar tanpa memandang skala bisnis perusahaan.

“Jangan sampai masyarakat kecil cepat ditindak, sementara perusahaan besar justru mendapat perlakuan berbeda. Kalau terbukti melanggar, sanksi sesuai aturan. Jika tidak terbukti, sampaikan juga secara terbuka berbasis data agar tidak memicu spekulasi,” tambah King Naga.

Dugaan dampak lingkungan akibat aktivitas PT Ayam Mas di Muncang hingga kini masih menjadi perhatian warga sekitar. Kendati demikian, status dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi teknis dan bukti resmi dari instansi berwenang.

Hak Jawab dan Klarifikasi

Baca Juga:  Pak Kapolda!! Polsek Patumbak Diduga Tak Berdaya Untuk Menutup Judi Pak Kulit

Hingga berita ini diturunkan, redaksi memberikan ruang penuh bagi PT Ayam Mas maupun Pemerintah Kabupaten Lebak untuk memberikan klarifikasi, tanggapan, serta menyampaikan data resmi guna menjaga keberimbangan informasi.

• Sarudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Soroti Sidak Lapas Cibinong, Agung RPP Minta Ombudsman Buka Temuan Transparan ke DPR
Dugaan Pungli Bantuan Ketahanan Pangan di Desa Cipaku Resahkan Warga, Ada Aliran Dana Gelap
Ketimpangan di Balik Tembok Lapas Cibinong: Ketika Hukum Tegas di Atas Kertas, Tapi Mulur di Lapangan
Revisi UUPA: Jangan Jadikan Rakyat Aceh Penonton di Tanah Sendiri
Setahun PT Ayam Mas Beroperasi di Muncang, Warga Dikepung Belatung, Satpol PP Membisu Tanpa Hasil
Menagih Kewenangan Utuh Aceh dalam Revisi UUPA: Jangan Terjebak Angka 2,5 Persen
Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilaporkan ke Polres Langkat
Kesaksian Warga Tukka di PTUN Jakarta: Bantuan Belum Tersalurkan ke Tiga Desa
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 18:39 WIB

Soal PT Ayam Mas, GMBI Tantang Wabup Lebak: Jangan Cuma Gertak, Publik Butuh Sanksi Tegas!

Minggu, 27 September 2026 - 16:57 WIB

Dugaan Pungli Bantuan Ketahanan Pangan di Desa Cipaku Resahkan Warga, Ada Aliran Dana Gelap

Sabtu, 26 September 2026 - 16:50 WIB

Ketimpangan di Balik Tembok Lapas Cibinong: Ketika Hukum Tegas di Atas Kertas, Tapi Mulur di Lapangan

Kamis, 24 September 2026 - 18:38 WIB

Revisi UUPA: Jangan Jadikan Rakyat Aceh Penonton di Tanah Sendiri

Kamis, 24 September 2026 - 10:04 WIB

Setahun PT Ayam Mas Beroperasi di Muncang, Warga Dikepung Belatung, Satpol PP Membisu Tanpa Hasil

Berita Terbaru

Mabes Polri

Cegah C3 dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Dini Hari

Senin, 28 Sep 2026 - 18:29 WIB