POLISI NEWS | JAKARTA. Praktisi hukum sekaligus Ketua LBH BSN (Bintang Sembilan Nusantara) Wilayah Papua Barat Daya, Agung RPP, mengapresiasi langkah cepat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus yang turun langsung memeriksa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong. Meski begitu, ia menegaskan ada sejumlah hal krusial yang tetap harus diusut tuntas.
Pernyataan tersebut disampaikan Agung RPP yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor PERAPFEN sekaligus Pemimpin Redaksi salah satu media nasional pada Senin (28/9/2026).
Menurut Agung, klaim bahwa bangunan yang menjadi sorotan merupakan rumah dinas dan lokasi pelaksanaan asimilasi harus dibuktikan secara transparan. Ia menyoroti perubahan kondisi fisik sejumlah bangunan yang tampak janggal dibandingkan saat kunjungan mendadak (sidak) sebelumnya.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika memang tidak ada yang disembunyikan, mengapa kedatangan Ombudsman saat sidak justru terkesan dipersulit, dihalang-halangi, hingga terjadi perdebatan tidak profesional yang dipertontonkan ke publik se-Indonesia?” tegas Agung.
Ia juga mempertanyakan keberadaan fasilitas berstandar mewah yang sebelumnya terlihat di dalam lapas namun mendadak lenyap.
“Fakta bahwa fasilitas mewah yang tadinya ada kini mendadak kosong dan hilang entah ke mana justru memicu tanda tanya besar di masyarakat,” kuncinya.
Terkait sanksi internal, Agung mendukung penuh keputusan penonaktifan sejumlah petugas di lingkungan Lapas Cibinong. Menurutnya, langkah tegas ini penting agar proses penyelidikan dan pemeriksaan dapat berjalan objektif tanpa hambatan.
Lebih lanjut, Agung menyarankan agar Ombudsman segera menyampaikan temuan lengkapnya kepada DPR RI. Ia menekankan bahwa upaya pembenahan atau pembersihan di internal Lapas pasca-kunjungan tidak menjadi masalah, selama seluruh proses dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
• Arpp










