POLISI NEWS | JAKARTA. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk menjaga kebebasan dan memberikan perlindungan kepada wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Rabu (27/08/2025).
Hal ini diinstruksikan kepada seluruh jajaran, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek di seluruh Indonesia .
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menuturkan media merupakan mitra strategis, sekaligus salah satu sumber utama informasi dan literasi bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menerangkan. Atas dasar itulah, ia meminta seluruh anggota POLRI di lapangan memberikan perlindungan penuh kepada wartawan / Jurnalis saat menjalankan tugas jurnalistik di seluruh wilayah Indonesia.
Jurnalis | @rpp









