POLISI NEWS | CIREBON. Arogansi kepala desa (Kuwu) Bobos, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Maman Kardiman. Terlihat jelas saat ia dikonfirmasi terkait realisasi sejumlah anggaran desa, Selasa (13/5/2025).
Demikian disampaikan Bisri wartawan media online Ringsatu kepada wartawan media Polisi News.
Menurut Bisri, Salah satu pertanyaan yang diajukan kepada kuwu Maman yakni soal anggaran pembangunan wisata bukit Lumpang yang tadinya merupakan lahan pertanian kini dijadikan wisata kolam renang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian, pertanyaan dilanjutkan terkait pelaporan penggunaan anggaran desa tahun 2023 sebesar Rp.163 juta untuk lumbung desa.
Dijawab oleh kuwu Maman, “Bahwa tidak ada lumbung desa ada juga program ketahanan pangan.Bidang ternak ayam potong namun ayamnya sedang kosong dan pertanian,”ujar Bisri menirukan ucapan Kuwu Maman.
Kemudian Bisri melanjutkan ke pertanyaan lain kepada Kuwu Maman terkait pemasukan dari sewa kios yang ada di pasar Keramat.
“Ditanya begitu Kuwu Maman sepertinya emosi dan menjelaskan dengan nada tinggi sambil gebrak meja. Dan itu disaksikan oleh anggota BPD yang mengaku bernama Yayat, tidak lama sejumlah warga berdatangan dengan mengintimidasi saya. Yang paling ekstrem lagi ada warga membawa martil dan mengancam saya,”paparnya.
“Saya didorong-dorong oleh kuwu Maman dengan menyuruh saya untuk pergi, “lanjutnya.
Mendapat perlakuan dari Kuwu Maman dan warga yang mengancam dirinya. Bisri berencana akan melaporkan atas tindakan oknum warga Bobos yang berusaha mengancam diri.
“Saya akan melaporkan tindakan oknum warga Bobos yang mengancam saya dengan martil. Siapapun orangnya yang berusaha menghalangi tugas wartawan terlebih melakukan pengancaman maka semua ada konsekuensinya. Di pasal 18 ayat 1 UU Pers No.40 tahun 1999 sudah jelas hukumannya, “tandasnya
Jurnalis | A. Rifai















