Diduga Judi Togel Konvensional Kembali Marak di Kota Sorong Papua Barat Daya

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | SORONG. Awal Januari 2025 dilapangan Tim Media Center Sorong mendapatkan di beberapa wilayah di Kota Sorong maraknya penjualan kupon judi online kembali marak di Ibu kota Provinsi Papua Barat Daya. Selasa (8/1/2025).

Banyak pihak masyarakat yang enggan disebutkan namanya menyayangkan bahkan mengecam penjualan kupon togel karena dinilai telah merusak moral dan perekonomian masyarakat di wilayah Kota Sorong.

Salah satu Ketua Dewan perwakilan Daerah Petir James Ragho, STh, S. PAK. CLFE, di dampingi Ketua Hariannya Agung RPP, S.E., CHt., CPSc yang juga merupakan seorang Praktisi Hukum (Paralegal) Kota Sorong, menyayangkan hal tersebut terjadi disaat Presiden RI H.Prabowo Subianto melarang Keras segala bentuk Perjudian Online atau sejenisnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya ia menyatakan penjualan kupon Judi Online adalah perbuatan melanggar hukum.

Ia menjelaskan bahwa, “Segala bentuk perjudian dan siapa pun warga masyarakat entah itu yang jual atau membeli Kupon judi Online tersebut, itu sudah termasuk dalam ranah perjudian dan bisa disebut perbuatan melawan hukum,” jelasnya

Menindaklanjuti marak kembali Judi Online di Kota Sorong, ia meminta agar Kapolda Papua Barat Daya sampai pada jajaran di bawahnya untuk segera menghentikan kegiatan Judi Online tersebut, sesuai instruksi Presiden H. Prabowo Subianto

“Berantas judi Online tak boleh Ada beking-bekingan dan Tindak Tegas.”Pungkasnya.

Jurnalis | @rpp

Baca Juga:  Monitoring Kegiatan Penyuntikan Vaksinasi Masal Covid-19 di UPTD Puskesmas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dirgahayu RI Ke 81: Ketum & Sekjen FRIC Ajak Bersatu Jaga dan Bangun Negeri
Warga Raas Sambut Peresmian Ribuan Jembatan & Air Bersih oleh Presiden Prabowo
Hafidz Cilik Tunanetra Asal Banyuwangi, Yasmin (9) Hafal 6 Juz Al-Qur’an Meski Buta Sejak Balita
11 Alat Berat Lintas Sektor Dikerahkan Percepat Normalisasi Sungai Sipange Tapteng
Tolak Stigma Londo Ireng, Jurnalis Sampang Aksi di DPRD : Kritik Adalah Hak, Bukan Pengkhianatan
Menenun Mimpi dari Batas Keterbatasan: Perjalanan Inspiratif Scholarindo Menebar Ilmu Tanpa Sekat
Dun Belanda Minta Maaf ke Wabup Aceh Timur, Akui Sebar Fitnah Secara Terpaksa
Wabup Aceh Timur Beri Ultimatum 2×24 Jam kepada Dun Belanda untuk Klarifikasi Tuduhan Fitnah
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Dirgahayu RI Ke 81: Ketum & Sekjen FRIC Ajak Bersatu Jaga dan Bangun Negeri

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:06 WIB

Warga Raas Sambut Peresmian Ribuan Jembatan & Air Bersih oleh Presiden Prabowo

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Hafidz Cilik Tunanetra Asal Banyuwangi, Yasmin (9) Hafal 6 Juz Al-Qur’an Meski Buta Sejak Balita

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:42 WIB

11 Alat Berat Lintas Sektor Dikerahkan Percepat Normalisasi Sungai Sipange Tapteng

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:57 WIB

Tolak Stigma Londo Ireng, Jurnalis Sampang Aksi di DPRD : Kritik Adalah Hak, Bukan Pengkhianatan

Berita Terbaru