POLISI NEWS | SERANG. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten mencatat ratusan desa di Banten masih masuk dalam kategori tertinggal dan bahkan ada yang sangat tertinggal.
Berdasarkan data yang diperoleh, sedikitnya ada 149 desa yang masuk kategori tertinggal. Desa tersebut tersebar di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Lebak, Serang, dan Pandeglang.
Di Kabupaten Lebak sedikitnya ada 103 Desa Tertinggal, Kabupaten Pandeglang 42 Desa, dan Kabupaten Serang ada 4 Desa Tertinggal. Selain itu, ada juga 7 Desa di Banten yang masuk kategori Sangat Tertinggal. Desa-desa itu paling banyak ditemukan di Kabupaten Lebak dengan ada 6 Desa Sangat Tertinggal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Desa yang masuk kategori sangat tertinggal, yakni Desa Parakan Beusi, Desa Pasir Bitung, Kecamatan Bojong Manik, Desa Cikadodong, Desa Cikate, dan Desa Wangung Jaya di Kecamatan Cigemlong. Selanjutnya Desa Lebak Sangka di Kecamatan Lebak Gedong.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPMD Banten Usman Asshiddiqi Qohara melalui Kepala Bidang Pemerintah Desa (Pemdes) pada DPMD Banten Suherman mengatakan, terdapat tiga alat ukur dalam menetapkan kategori desa tertinggal. Tiga alat ukur itu, yakni ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan indeks ketahanan lingkungan ekologi di desa tersebut.
Desa sangat tertinggal adalah desa yang mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuk dan rentan terhadap konflik sosial, goncangan ekonomi, serta bencana alam,” kata Suherman kepada Radar Banten, Selasa 20 Juni 2023.
Pria yang akrab disapa Herman ini menuturkan, DPMD Banten tentunya tidak tinggal diam. Berbagai upaya dilakukan agar ratusan desa itu bisa berkembang dan keluar dari ketegori tertinggal. Salah satu caranya dengan memfasilitasi Pemdes dalam menyusun program dan pengelolaan APBDes.
“Kita harap penyusunan rencana pembangunan dan pengawasan desa dapat dimaksimalkan, yang mana tentunya akan berdampak pada kemajuan dan sumber daya manusia di desa setempat,” tuturnya.
Selain itu, ada juga 812 desa di Banten yang masuk kategori sebagai Desa Berkembang. Adapun rinciannya, di Kabupaten Lebak ada 204 desa, Kabupaten Pandeglang 227 desa, Kabupaten Tanggerang 127 desa, dan Kabupaten Serang 254 desa.
“Sementara untuk Desa Maju ada 259 desa, 26 desa di Lebak, 55 desa di Pandeglang, 114 desa di Tangerang, dan 64 desa di Kabupaten Serang, ” ungkapnya.
Sementara, Desa yang masuk kategori Mandiri baru ada 10 Desa. Satu desa di Pandeglang, lima desa di Tangerang, dan empat desa di Kabupaten Serang.
Desa Mandiri itu mereka yang sudah bisa mandiri menghasilkan PADes dengan pengembangan sumber daya manusia yang unggul. Ke depan, kita akan terus dorong agar desa-desa di Banten bisa menjadi Desa yang Mandiri,” ungkapnya.
Jurnalis | Dani Saeputra















