POLISI NEWS | SUMUT. Kota Medan adalah Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara dan menjadi salah satu kota terbesar di Indonesia yang notabene wiayah nya berada dan di kelilingi oleh kecamatan yang ada di Kabupaten Deli Serdang.
Namun sungguh Miris, Peredaran Narkoba di wilayah Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara khususnya di tempat hiburan malam masih masif dan menyasar para kaum muda yang juga diketahui sebagai generasi penerus bangsa.
Diduga semua itu akibat lemahnya pengawasan dari Pemerintah khususnya dari Polri ataupun dari BNN serta pihak manajemen yang mengakibatkan maraknya peredaran narkoba di tempat hiburan malam.
Dari informasi yang dihimpun, hiburan malam KTV “S” jalan H Adam Malik Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan diduga menjadi basis dan sarangnya peredaran narkoba jenis Pil Ekstasi.
Para pecinta dan penikmat dunia gemerlap gemar mengunjungi lokasi tersebut agar bisa merasakan happy dan halusinasi yang mendalam bagaikan melayang di atas awan.
Bagaimana tidak happy, Di lokasi tersebut diduga menyajikan narkoba jenis pil extasi yang dibandrol dengan harga Rp. 300.000 rupiah dan keytamin seharga Rp. 1000.000.
Untuk mendapatkan pil ekstasi tidaklah sulit, Pengunjung harus terlebih dahulu open room di KTV Scorpio selama 6 jam dengan harga room yang bervariasi mulai dari Rp. 1000.000 sampai dengan Rp. 2000.000, setelah itu barang haram tersebut dapat di pesan dari waiters atau Kapten KTV Scorpio.
Narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa di dalam KTV Scorpio sangat mudah memesan narkoba jenis pil ekstasi.
“Kita tinggal pesan saja melalui waiters, lalu kita berikan uang, paling 2 menit langsung di antar dibungkus pakai tisu putih,” ujar pria yang kerap mengaku sering masuk ke KTV Scorpio.
Ia menyebutkan bahwa KTV Scorpio diduga menjadi salah satu lokasi yang paling aman untuk mengkonsumsi narkoba jenis extasi maupun keytamin botol karena lokasinya di basmen parkir.
“Lokasinya sangat terselubung dibawah hotel berbintang, disana juga mereka diduga menyediakan miras campuran yang tidak memiliki izin, harganya sekitar Rp. 250.000/gelas dan Kalau kita kesana dilayani serta disambut baik oleh waitersnya, pokoknya pasti akan merasakan terbang di atas awan lah,” terangnya.
Mendapat informasi tersebut, awak media mencoba konfirmasi Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan masih belum memberi jawaban seakan bungkam dengan adanya dugaan KTV Scorpio menjadi basis Narkoba di kota Medan.
Jurnalis |Tim Polisi News




















