POLISI NEWS | LEBAK BNATEN. Banjir bandang yang terjadi di Lebak Selatan menyisakan trauma warga terdampak yang sudah meluluhlantakkan harta benda yang dimilikinya. Namun para pejabat Banten PLT Gubernur, Bupati Lebak dan relawan dan dermawan pun berbondong-bondong berdatangan dari wilayah Banten hingga luar Banten seperti Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang sempat meninjau langsung salah satu lokasi bencana di Kec. Bayah dan memberikan donasi senilai RP. 500 juta.
Ketua BPPKB DPC Kab. Lebak Gusrian menyayangkan para pejabat tidak melihat penyebab banjir bandang karena adanya perubahan lingkungan dan berkurangnya resapan air. Sehingga diketahui bahwa jika di Kecamatan Cibeber terdapat beberapa perusahaan tambang emas yang menghabiskan ribuan hektare lahan seperti PT Multi Utama Krasindo (MUK) dan PT Samudera Banten Jaya (SBJ) yang menjadi penyumbang banjir bandang dan perusahaan tersebut diketahui menggunakan modal Asing dan pekerja dari China.
Seperti adanya pembiaran atas kerusakan lingkungan dan kejahatan pertambangan dari para pejabat berwenang PLT Gubernur, Bupati Lebak terlebih Inspektur Tambang (IT) tidak ada penindakan terhadap sejumlah perusahaan tambang sebagai wujud pembelaan atas kewajibannya yang diberikan kewenangan, meskipun pemberitaan di media masa atau online beramai-ramai menyoal perusahaan tambang tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penindakan dan pemberian sangsi merupakan bentuk pembelaan dan pencegahan akan terjadinya kembali banjir bandang merupakan kewajiban serta tanggungjawab pemerintah di dalam mengevaluasi apakah perusahaan tambang tersebut menjalankan kaidah pertambangan dengan baik dan benar berdasarkan amanat PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara serta PERMEN ESDM Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara sebab
Semestinya bukan musibah namun berkah atas kesejahteraan warga sebagai kewajiban perusahaan tambang melakukan pemberdayaan masyarakat sebagai realisasi amanat mentri ESDM dan konsitusi dimana bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya di kuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Jurnalis | Dani Saeputra















