POLISI NEWS | KARAWANG. Masa aksi tergabung dalam buruh FSPMI demo di depan Kantor Pemda Karawang, menuntut agar harga BBM di batalkan dan mencabut undang -undang cipta kerja, Kamis (15/09/2022)
Ketua Konsulat Cabang FSPMI Kabupaten Karawang Asmat Serum mengatakan, “Sebenarnya adalah demo kedua bersamaKoalisi buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) di dalamnya ada SPSI dan ada Sekitar 7 unsur buruh hnya beda bendera yang lainnya.
“Tetapi Kali ini adalah ,intruksi resmi dari DPP FSPMI, Sekaligus intruksi dari dewan pimpinan wilayah jawabarat FSPMI bahwa dari tgl 15 September 2022 Seluruh Pimpinan Cabang Yang ada di 27 kota se jawa barat Menggelar aksi bersama .
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jadi bukan hanya Karawang saja daerah- daerah lain yang termasuk kota bekasi, kabupaten Kekasi dan Purwakarta itu pun ikut aksi ada 27 Kabupaten kota yang ada di Jawa Barat dan Karawang itu patuh terhadap intruksi tersebut.
Tuntutan nya mungkin mirip tetapi bukan berarti sama ,” tolak kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM ,undang -undang ciptakerja yang selama ini masih dalam sengketa atau perselisihan yang di paksakan oleh sebagian Manajemen untuk menggunakan undang-undang ciptakerja,” kata Asmat
“Kenaikan upah 2023 Yang Menarik nya FSPMI aksi Kali ini adalah, di poin yang tadi tentang upah itu di dalam kenaikan upah itu sudah jelas kenaikan BBM daya beli buruh menurun karena kita berbicara khususnya tentang buruh karena secara umum nya masyarakat sudah pasti dengan kenaikan BBM kemarin bahan-bahan pokok merangkak naik, seperti sembako,trans portasi sudah pasti naik.,” ujar Asmat Serum.
Jurnalis | Asman S | Agus Yunus














