Unit Reskrim Polsek Bengkong Amankan Anak Di bawah Umur Mencuri Sepeda Motor

POLISI NEWS | BATAM. Kanit Reskrim Bengkong Ipda Ardian, SH Pimpin Unit Reskrim Polsek dalam melakukan penangkapan terhadap 1 orang pelaku inisial MA (15) di bawah umur atas tindak pidana pencurian berhasil mengamankan sepeda motor bertempat di Kodim Blok E No 2 Kecamatan Bengkong Kota Batam. Minggu (29/08/2021).

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK melalui Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal, menyampaikan “Kronologis kejadian hilangnya sepeda motor ini berawal Sabtu (28/08/2021) sekira pukul 19.00 WIB, saat korban memarkirkan sepeda motor tersebut di parkiran depan rumah kos untuk istirahat.”

Minggu (29/08/2021) dini hari pukul 01.00 WIB, mendengar teriakan ada maling sepeda motor, korban langsung keluar lalu mengecek. Setelah korban mengetahui ada seorang anak laki -laki yang diamankan oleh warga pada saat ingin melakukan pencurian sepeda motor. yamaha 4D7 Vega R 110 CC tahun 2008.”ungkap Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal, kepada Polisi News, Selasa (31/8/2021).

Selanjutnya, Kanit Reskrim Bengkong Ipda Rio Ardian, SH. mengatakan, “Setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa diduga pelaku pencurian sepeda motor di wilayah bengkong, pada Sabtu dini hari sudah diamankan oleh warga, Unit Reskrim segera menuju tempat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan.”

Setiba di TKP Unit Reskrim Polsek Bengkong melakukan penggeledahan terhadap pelaku MA. Dari barang bukti di dapat 1 buah gunting gagang hitam, 1 unit sepeda motor jenis R2 merek yamaha Vega R. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bengkong untuk Pemeriksaan lebih lanjut.”jelas Kanit Reskrim Ipda Rio Adrian, SH.

Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal membenarkan, ” Telah terjadi Tindak Pidana curanmor yang dilakukan pelaku anak di bawah umur, saat ini pelaku sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Bengkong untuk pemeriksaan lebih lanjut.”tuturnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.”ungkap Kasat Reskrim melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH.

Jurnalis | Hany/| Dede.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *