Belasan Pemuda Tercebur di Kali Akibat Warung Makan Ambruk

- Jurnalis

Sabtu, 1 Mei 2021 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NWS | JAWA TENGAH. Belasan pemuda yang sedang makan Warung Tegal (Warteg) yang kawasan Desa Kebon Sawahan Juwana Pati, Jawa Tengah itu tiba-tiba ambruk lantaran kayu penahannya tak kuasa menahan beban. Kejadian ini terjadi pada Kamis (29/04/2021) kemarin.

Akibat seluruh tubuh basah dengan iar comberan, karena posisi warteg di atas kali. Beban berat tidak bisa menahan jumlah pemuda yang sedang makan siang berubah jadi canda tawa dari sebagian pemuda tercemplung ke kali dengan baju penuh lumpur. Atas kejadian tersebut tidak memakan korban.

Seperti diketahui, warteg tersebut tepat berada di atas kali yang bukan diperuntukan untuk bangunan apa pun, setiap bangunan paling dekat harus berjarak 3 meter dari bibir sungai. Dengan adanya bangunan yang berfungsi sebagai hunian atau rumah makan dapat mengganggu aliran sungai, karena pasti kita akan membuang sampah disungai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Pengairan serta Peraturan Pemerintah No.38/2011 tentang Sungai. Aturan tersebut menegaskan, 10-20 meter dari bibir sungai atau sempadan dilarang untuk dibangun. Sebab, sungai termasuk sempadan, yang artinya adalah milik negara.

Untuk itu Dinas DAS Pati, Jawa Tengah segera menertibkan rumah makan yang ada di atas kali. Karena bisa membayakan pembeli juga pemlik rumah makan.

Tim Liputan | Muhamam

Baca Juga:  Miras Beralkohol Tinggi Diperjualbelikan Secara Bebas Dengan Melanggar Perizinan Dinas Banyuwangi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Menenun Mimpi dari Batas Keterbatasan: Perjalanan Inspiratif Scholarindo Menebar Ilmu Tanpa Sekat
Dun Belanda Minta Maaf ke Wabup Aceh Timur, Akui Sebar Fitnah Secara Terpaksa
Wabup Aceh Timur Beri Ultimatum 2×24 Jam kepada Dun Belanda untuk Klarifikasi Tuduhan Fitnah
🔹 Meluruskan Narasi: Ibu Tunggal Berjuang Nafkahi Anak, Bisnis Pribadi Bukan Urusan PPWI
Sedekah Bumi Kadongdong Kidul Dimeriahkan Wayang Kulit “Cungkring Jadi Raja”
Media Center dan APH Papua Barat Daya Perkuat Sinergi, Tegasakan Independensi Pers Tetap Utama
Bupati Tapteng Serah Terima Dandim 0211/TT, Fokuskan Sinergi Pemulihan Pascabencana
FERADI WPI dan STIH Litigasi Tanda Tangan MoU, Cetak Advokat Berintegritas Lewat PKPA & UPA
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:24 WIB

Menenun Mimpi dari Batas Keterbatasan: Perjalanan Inspiratif Scholarindo Menebar Ilmu Tanpa Sekat

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:42 WIB

Dun Belanda Minta Maaf ke Wabup Aceh Timur, Akui Sebar Fitnah Secara Terpaksa

Senin, 27 Juli 2026 - 08:22 WIB

Wabup Aceh Timur Beri Ultimatum 2×24 Jam kepada Dun Belanda untuk Klarifikasi Tuduhan Fitnah

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:10 WIB

🔹 Meluruskan Narasi: Ibu Tunggal Berjuang Nafkahi Anak, Bisnis Pribadi Bukan Urusan PPWI

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:32 WIB

Sedekah Bumi Kadongdong Kidul Dimeriahkan Wayang Kulit “Cungkring Jadi Raja”

Berita Terbaru