Rutan Kelas I Labuhan Deli Koordinasi Dengan Disdukcapil Guna Perekaman Dan Verifikasi NIK WBP

POLISI NEWS | DELIS SERDANG. Rutan Labuhan Deli kembali Lakukan koordinasi dan kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang setelah sehari sebelumnya petugas Rutan juga telah Koordinasi Dengan Disdukcapil Kota Medan, Rabu (15/06/2022).

Koordinasi dan keejasama ini dilakukan terkait permohonan bantuan perekaman dan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara.

Menurut Kasi Pelayanan Tahanan Benny Tarigan ,kerjasama dengan Disdukcapil ini dilakukan karena masih adanya WBP Rutan Labuhan Deli yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta ada juga Kartu Tanda Penduduk WBP yang Hilang. Untuk itu kita lakukan koordinasi dengan Dinas terkait mengingat pentingnya KTP bagi Warga Binaan.

“Mengingat Mayoritas Warga binaan kita berdomisisli di daerah Medan dan Kabupaten Deliserdang jadi kita adakan koordinasi dengan Disdukcapil Kota Medan Dan Disdukcapil Kabupaten Deli Serdang,”tetang Benny.

“Kegiatan ini juga guna menSinkronisasi Nomor Induk Kependudukan Warga Binaan pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dengan data Nomor Induk Kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil),”ungkap Benny lagi.

Jurnalis | Ari S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *