Temuan Audit BPK Rp504 Juta pada Proyek Jalan Danau Tempe, Kinerja Kajari Sorong Disorot

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISINEWS.com | SORONG. Penanganan dugaan kerugian negara pada proyek peningkatan Jalan Danau Tempe tahun anggaran 2024 kembali menjadi sorotan masyarakat. Perhatian publik tertuju kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sorong karena hingga saat ini belum terlihat perkembangan yang signifikan dalam penanganan perkara tersebut.

Proyek yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Papua Barat Daya itu tercatat memiliki nilai kontrak sebesar Rp14.072.035.969 dengan nomor kontrak 600.1.182/006.A.Fisik-FJDT/DTI-OTSUS/PUPR-PBD/XI/2024.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, ditemukan dugaan kerugian negara sebesar Rp504.477.923,36. Temuan tersebut kemudian menjadi perhatian masyarakat karena perkara itu disebut telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Sorong.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Publik mempertanyakan langkah yang telah dilakukan oleh Kejari Sorong setelah hasil audit tersebut diterbitkan. Pasalnya, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 mengamanatkan agar rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Sejumlah pihak mendesak Kajari Sorong untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka. Keterbukaan informasi dinilai penting untuk menghindari munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Masyarakat berharap Kejari Sorong dapat memberikan kepastian hukum, baik melalui penetapan langkah hukum lanjutan maupun melalui penjelasan resmi mengenai perkembangan perkara tersebut.

Sampai berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Kepala Kejaksaan Negeri Sorong terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

• Tim Redaksi

Baca Juga:  Polsek Sajira Patroli Antisipasi Kriminalitas, Polsek Sajira Polres Lebak Laksanakan Patroli dan Sambangi Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Lengkong Wetan Majalengka: Oknum RT Diduga Jual Batu Sungai Milik BBWS ke Kontraktor
Penembakan 3 Warga Sipil di Maybrat Picu Protes, Kantor Hukum PERPFEN Desak Pengusutan Tuntas
BNNP Bali Gagalkan Penyelundupan 1.079 Gram Hasis dari Bangkok, Kurir WNA Ditangkap
Merasa Diperlakukan Tidak Adil, Pemilik Galian C CV Napogos Berkarya Jaya Memohon Keadilan Pemerintah
Diluar Jalur Hukum! King Naga Pertanyakan Pertemuan Nabil Jayabaya dengan Korban & Ketua DPRD Lebak
Dugaan Pembalakan Liar Kayu Merbau Marak di Sorong Selatan
Propaganda Murahan! Eks Kombatan GAM Pasang Badan untuk Baitul Mal Aceh
Menjelang 23 Tahun Perdamaian, Nyakli Maop Desak Realisasi Jadup Banjir & Lapangan Kerja Eks-Kombatan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Lengkong Wetan Majalengka: Oknum RT Diduga Jual Batu Sungai Milik BBWS ke Kontraktor

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Penembakan 3 Warga Sipil di Maybrat Picu Protes, Kantor Hukum PERPFEN Desak Pengusutan Tuntas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:42 WIB

BNNP Bali Gagalkan Penyelundupan 1.079 Gram Hasis dari Bangkok, Kurir WNA Ditangkap

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Temuan Audit BPK Rp504 Juta pada Proyek Jalan Danau Tempe, Kinerja Kajari Sorong Disorot

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Merasa Diperlakukan Tidak Adil, Pemilik Galian C CV Napogos Berkarya Jaya Memohon Keadilan Pemerintah

Berita Terbaru