Salah Sasaran, 5 Terduga Pelaku Penganiayaan Pelajar di Bulukumba Diamankan Resmob

POLISINEWS.com | BULUKUMBA. Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Bulukumba berhasil mengamankan lima terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan seorang pelajar luka tusuk dan memar.

Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari (27/5/2026) sekira pukul 02.30 WITA di kawasan Pantai Merpati, Kota Bulukumba, tak lama setelah kejadian.

Korban berinisial MA (23), warga Jalan WR Monginsidi, Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Ujung Bulu. Sementara lima terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial IR (18), MR (19), serta tiga remaja di bawah umur: MGAF (16), RR (16), dan FAM (16).

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Andi Imran Hamid, menjelaskan bahwa aksi kekerasan terjadi sekira pukul 00.50 WITA di lokasi yang sama. Akibat perbuatan para tersangka, korban mengalami luka kebiruan di bawah mata kanan, memar di tangan kanan, serta luka tusuk dan gores pada dada dan perut akibat benda tajam.

“Terduga pelaku IR mengakui menikam korban menggunakan gunting, sementara rekan-rekannya ikut memukul,” ujar AKP Andi Imran Hamid, Kamis (28/5/2026).

AKP Andi mengungkapkan, motif penganiayaan dipicu kesalahpahaman (salah sasaran). Sebelumnya, IR mengaku mendapat ancaman dari orang tak dikenal yang membawa busur. IR kemudian memanggil rekan-rekannya untuk mencari orang tersebut, namun diduga mereka salah mengidentifikasi MA sebagai orang yang mengancamnya.

“Mereka mengira korban adalah orang yang sebelumnya melakukan pengancaman terhadap IR,” jelasnya.

Para terduga pelaku saat ini telah ditahan di Mapolres Bulukumba untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Korban sendiri telah mendapatkan perawatan medis dan tidak perlu rawat inap. Kasus ini kini resmi diproses hukum setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Bulukumba.

Jurnalis|Samsuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *