POLISINEWS.com| KAB. BOGOR – Sejumlah Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengakui belum menerima Surat Edaran (SE) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait larangan penggunaan kantong plastik dan pembuangan limbah kurban sembarangan.
Akibatnya, pada Idul Adha 1447 H, Rabu (27/5/2026), darah hewan kurban terlihat dibuang langsung ke selokan yang bermuara ke sungai, serta daging kurban masih dikemas menggunakan kantong plastik.
Padahal, Pemkab Bogor melalui DLH telah mendistribusikan SE Nomor 600.4-15/1252-PP tanggal 22 Mei 2026 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik ke seluruh kecamatan dan desa/kelurahan.
Pengurus Harian DKM Al Munawaroh Sentul City, Muhtadin, membenarkan pihaknya menyembelih puluhan hewan (sapi, kambing, domba) usai salat Id. Namun, ia mengaku tidak mendapat informasi mengenai SE tersebut.
“Sampai hari ini DKM belum menerima surat edaran itu. Yang datang pagi tadi hanya dari Dinas Peternakan untuk memeriksa kesehatan hewan, tapi tidak ada informasi soal SE dimaksud,” ungkap Muhtadin saat ditemui di lokasi.
Fakta serupa terpantau di DKM Jabal Nur Sentul City. Panitia setempat juga menggunakan kantong plastik untuk membungkus daging kurban. Bahkan, darah hasil penyembelihan dibiarkan tercecer di sekitar pohon ruang terbuka hijau (RTH). “Saya belum tahu surat edaran DLH,” ujar Abdul Khalik Muardy, Panitia Kurban DKM Jabal Nur.
Penelusuran Polisi News di puluhan titik pembagian kurban di Babakan Madang menunjukkan pola serupa: mayoritas panitia masih menggunakan kantong plastik konvensional dan belum menerapkan pengelolaan limbah darah yang ramah lingkungan.
Di sisi lain, Pemerintah Kecamatan Babakan Madang mengklaim telah meneruskan SE tersebut. Plt. Satpol PP Kecamatan Babakan Madang, Wahyudin, menyatakan surat sudah disampaikan ke desa dan DKM. “Mungkin sudah disebarluaskan juga oleh Bagian Pemberdayaan Masyarakat,” katanya via telepon, Rabu sore.
Menanggapi hal ini, Plt. Kepala DLH Kabupaten Bogor, Unu Nuriman, menegaskan bahwa instansinya telah mendistribusikan SE secara resmi. Ia mengakui perubahan budaya membutuhkan waktu panjang.
“Kita harus optimis tahun selanjutnya bisa dilaksanakan bersama. Memang butuh waktu lama, tidak cukup satu atau dua kali. DLH akan terus evaluasi dan menyusun strategi agar budaya kurangi sampah plastik tercapai,” tutup Unu Nuriman.
Jurnalis | Ricad




















