Jaga Opini WTP, Pemkab Cirebon Dorong Tindak Lanjut Audit BPK

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISINEWS.COM.|KAB. CIREBON. Bupati Cirebon Imron bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon Hendra Nirmala memimpin rapat dinas yang diikuti seluruh kepala perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Cirebon di Ruang Rapat Paseban, Setda Kabupaten Cirebon, Selasa (7/4/2026).

Rapat tersebut menyoroti tindak lanjut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), seiring proses audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang kini memasuki tahap terinci.

Sekda Kabupaten Cirebon, Hendra Nirmala menjelaskan, audit terinci LKPD diperkirakan rampung dalam waktu sekitar satu bulan ke depan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasilnya akan menentukan opini BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

“Ada yang WDP (Wajar Dengan Pengecualian), ada yang WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Kita sudah berapa kali WTP,” ujar Hendra dalam rapat.

Ia menambahkan, Kabupaten Cirebon telah meraih opini WTP sebanyak 11 kali. Namun, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak menurun pada pemeriksaan tahun ini.

Menurutnya, salah satu faktor yang memengaruhi opini BPK adalah tindak lanjut atas temuan audit, terutama terkait pengembalian kerugian keuangan daerah.

Ia menegaskan, meskipun nilai tersebut masih di bawah ambang batas umum yang dapat memengaruhi opini, pemerintah daerah tetap harus waspada.

“Oleh karenanya, diminta nanti yang pengembaliannya belum selesai, terutama pengembalian uang, ini mohon untuk segera diselesaikan. Jangan menunggu nanti pemeriksaan terinci BPK selesai,” tuturnya.

Bupati Cirebon, Imron, dalam arahannya meminta seluruh jajaran perangkat daerah dan camat untuk meningkatkan kinerja, inovasi, serta koordinasi antarinstansi. Ia juga menekankan pentingnya pelayanan publik yang tidak berbelit.

“Kalau kerja itu harus bisa berinovasi, menggali potensi yang ada di daerah dan menangani kelemahan,” kata Imron.

Ia juga meminta para pejabat agar tidak mempersulit pelayanan kepada masyarakat dengan alasan aturan.

Baca Juga:  Pemalangan aktivitas PT Pertamina di Sungai Maralol oleh Keluarga Henderina Rumbe 

“Saya minta para pejabat ini jangan sok mempersulit aturan-aturan, kalau itu hubungannya dengan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Imron mendorong peningkatan komunikasi lintas sektor agar program pemerintah berjalan efektif dan tidak terhambat koordinasi.

jurnalis | AA.Rancasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hafidz Cilik Tunanetra Asal Banyuwangi, Yasmin (9) Hafal 6 Juz Al-Qur’an Meski Buta Sejak Balita
11 Alat Berat Lintas Sektor Dikerahkan Percepat Normalisasi Sungai Sipange Tapteng
Tolak Stigma Londo Ireng, Jurnalis Sampang Aksi di DPRD : Kritik Adalah Hak, Bukan Pengkhianatan
Menenun Mimpi dari Batas Keterbatasan: Perjalanan Inspiratif Scholarindo Menebar Ilmu Tanpa Sekat
Dun Belanda Minta Maaf ke Wabup Aceh Timur, Akui Sebar Fitnah Secara Terpaksa
Wabup Aceh Timur Beri Ultimatum 2×24 Jam kepada Dun Belanda untuk Klarifikasi Tuduhan Fitnah
🔹 Meluruskan Narasi: Ibu Tunggal Berjuang Nafkahi Anak, Bisnis Pribadi Bukan Urusan PPWI
Sedekah Bumi Kadongdong Kidul Dimeriahkan Wayang Kulit “Cungkring Jadi Raja”
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Hafidz Cilik Tunanetra Asal Banyuwangi, Yasmin (9) Hafal 6 Juz Al-Qur’an Meski Buta Sejak Balita

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:42 WIB

11 Alat Berat Lintas Sektor Dikerahkan Percepat Normalisasi Sungai Sipange Tapteng

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:57 WIB

Tolak Stigma Londo Ireng, Jurnalis Sampang Aksi di DPRD : Kritik Adalah Hak, Bukan Pengkhianatan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:24 WIB

Menenun Mimpi dari Batas Keterbatasan: Perjalanan Inspiratif Scholarindo Menebar Ilmu Tanpa Sekat

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:42 WIB

Dun Belanda Minta Maaf ke Wabup Aceh Timur, Akui Sebar Fitnah Secara Terpaksa

Berita Terbaru