Bupati Padang Lawas Lakukan Penyegaran di Jajaran Pejabat Pemerintah Kabupaten

- Jurnalis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | PADANG LAWAS. Pemerintah Kabupaten Padang Lawas melakukan penyegaran di jajaran pejabat dengan mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE, melalui Sekda H. Panguhum Nasution, S.Sos, M.AP, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Plt kepada pejabat baru.

Jabatan Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) dan Sekretaris DPRD (Sekwan) mengalami kekosongan karena pejabat sebelumnya mengundurkan diri dengan alasan kesehatan. Ir. Sarlen Ibrahim Harahap, ST, MM, diangkat sebagai Plt Kadis Perkimhub, sedangkan Suhaili Murad Siregar, SH, MH, diangkat sebagai Plt Sekwan.

Sekda H. Panguhum Nasution berpesan kepada para pejabat Plt untuk menjalankan tugas secara optimal sesuai dengan kewenangan yang diberikan, serta memberikan yang terbaik bagi masyarakat Padang Lawas. Dengan penyegaran ini, diharapkan kinerja pemerintah kabupaten dapat meningkat dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jurnalis | Arman Efendi

Baca Juga:  Pj Bupati Tapteng Pimpin Apel Gabungan ASN Lingkungan Pemkab Tapteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dirgahayu RI Ke 81: Ketum & Sekjen FRIC Ajak Bersatu Jaga dan Bangun Negeri
Warga Raas Sambut Peresmian Ribuan Jembatan & Air Bersih oleh Presiden Prabowo
Hafidz Cilik Tunanetra Asal Banyuwangi, Yasmin (9) Hafal 6 Juz Al-Qur’an Meski Buta Sejak Balita
11 Alat Berat Lintas Sektor Dikerahkan Percepat Normalisasi Sungai Sipange Tapteng
Tolak Stigma Londo Ireng, Jurnalis Sampang Aksi di DPRD : Kritik Adalah Hak, Bukan Pengkhianatan
Menenun Mimpi dari Batas Keterbatasan: Perjalanan Inspiratif Scholarindo Menebar Ilmu Tanpa Sekat
Dun Belanda Minta Maaf ke Wabup Aceh Timur, Akui Sebar Fitnah Secara Terpaksa
Wabup Aceh Timur Beri Ultimatum 2×24 Jam kepada Dun Belanda untuk Klarifikasi Tuduhan Fitnah
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Dirgahayu RI Ke 81: Ketum & Sekjen FRIC Ajak Bersatu Jaga dan Bangun Negeri

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:06 WIB

Warga Raas Sambut Peresmian Ribuan Jembatan & Air Bersih oleh Presiden Prabowo

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Hafidz Cilik Tunanetra Asal Banyuwangi, Yasmin (9) Hafal 6 Juz Al-Qur’an Meski Buta Sejak Balita

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:42 WIB

11 Alat Berat Lintas Sektor Dikerahkan Percepat Normalisasi Sungai Sipange Tapteng

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:57 WIB

Tolak Stigma Londo Ireng, Jurnalis Sampang Aksi di DPRD : Kritik Adalah Hak, Bukan Pengkhianatan

Berita Terbaru