SMK Negeri 1 Banyusari Klarifikasi Terkait Dugaan Pungli, Kardi: Kami Sudah Sesuai Prosedur

POLISI NEWS|KARAWANG. Pihak SMKN Negeri 1 Banyusari, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat memberikan klarifikasi terkait dugaan pungli dengan meminta sumbangan sebesar Rp 1.250 ribu persiswa kelas X (10).

Kepala SMK Negeri 1 Banyusari Abdul Haris diwakili oleh guru bagian kesiswaan Kardi saat diwawancara mengatakan, Itu sudah sesuai prosedur dari tata aturan juga sudah kita tempuh dan kita juga sudah mengajukan ke Kantor Cabang Dinas (KCD) wilayah IV. Dalam hal ini sesuai prosedural dan kita juga menghadirkan saber pungli.

“Sebenarnya kemarin itu sudah dirapatkan dengan komite dan disepakati oleh orangtua siswa. Ini tidak rata, artinya siswa yatim piatu dibebaskan sumbangan sepeserpun,” kata Kardi kepada awak media, Rabu (27/9/2023).

Lanjutnya, bahkan bagi yang tidak mampu, pihak sekolah memberikan seragam. Bagi yang tidak mampu, bukan hanya sumbangan yang dibebaskan, seragampun dikasihkan. Itupun dari pihak sekolah memberikan untuk siswa yang benar benar tidak mampu.

“Memang benar benar siswa yatim piatu yang berkeinginan mau sekolah. Jangan sampai pihak sekolah memberikan tidak tepat sasaran,” ucapnya.

Tambahnya, kita pihak sekolah memberikan beasiswa kepada siswa yang benar benar tidak mampu selama sekolah disini dari sumbangan. Bisa kita lihat sekolah kami dari pembelajaran kita kekurangan kelas. Sementara siswa belajar ada di teras, dipanggung dan digajebo.

“Itu benar benar sekolah kita kekurangan kelas. Sementara antusias masyarakat disini untuk menyekolahkan anaknya cukup tinggi,”ujarnya.

“Berharap SMKN Negeri 1 Banyusari secepatnya mendapatkan ruang kelas baru. Sehingga memang pembelajaran dilakukan secara nyaman,” pungkasnya.

Jurnalis| Asman S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *