POLISI NEWS | LANGKAT. Polsek Padang Tualang ungkap kasus dan menangkap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu. HK Sinaga (43) karyawan BUMN, yang tinggal Dusun PKS Sawit Hulu Desa Sawit Hulu Kecamtan Sawit Severang Kabupaten Langkat,Sumatera Utara, Selasa (30/5/2023) pukul 19.30 WIB.
Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno ,SH mendapat informasi yang layak dipercaya lalu Kapolsek menuruskan ke Kanit Reskrim Iptu hrrnawan SH. Bersama anggota tiba ke TKP yang di dampingi oleh Kadus, lalu melakukan pengintaian gerak gerik pelaku. Saat pelaku membuka pintu tersebut tim bersama Kadus mendatangi rumah pelaku.
Kanit Reskrim yang didampingi Kadus melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan berhasil menemukan barang bukti 4 bungkus plastik klip transparan berukuran kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan di dapur rumah oleh pelaku.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim kembali menemukan sepuluh bungkus diduga sabu-sabu dan tisu putih bersma pipet dan sekop disimpan dibawah tilam berjarak lima meter dari pelaku diamankan pelaku dilakukan introgasi mengatkan bahwa barang bukti yang ditemukan oleh tim adalah miliknya.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti(BB) empat belas bungkus plastik klib transparan berukuran kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu dengan bruto 1,88 gram.3 bungkus plastik klip transparan berukuran sedang kosong .satu bungkus plastik klip transparan berukuran sedang yang berisi plastik klip kecil.
satu buah pipet transparan berbentuk sekop, tiga lembar tisu warna putih.
yang sering diperjual belikan kepada orang yang ia kenal dan kemudian atas pengakuan pelaku tim langsung membawa ke Polsek Padang Tualang untuk diserahkan ke Sat narkoba Polres Langkat guna proses hukum lanjut.
Jurnalis | Muslim Yusuf















