POLISI NEWS | BEKASI. Gelombang protes meluas di kalangan insan pers Bekasi Raya buntut dugaan perlakuan tidak patut terhadap jurnalis Kimsan Indra Simaremare oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait. Ratusan wartawan dari berbagai organisasi dan media dijadwalkan menggelar aksi damai di Kantor Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, pada Kamis, 15 Oktober 2026 pukul 10.00 WIB.
Aksi solidaritas ini dipicu insiden saat Kimsan melakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait tugas jurnalistiknya. Perlakuan yang diduga melingkupi ucapan penghinaan, sikap merendahkan, hingga pengusiran tersebut dinilai bukan lagi persoalan individu, melainkan ancaman nyata terhadap kebebasan pers dan martabat profesi jurnalisme.
Solidaritas wartawan Bekasi Raya menegaskan bahwa jurnalis bekerja untuk memenuhi hak publik atas informasi yang dijamin undang-undang, bukan musuh pemerintah apalagi “pengemis informasi.”
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam aksi mendatang, perwakilan wartawan Bekasi Raya mengusung lima tuntutan utama kepada Pemkab Bekasi:
Evaluasi Kepala Dinas: Mendesak Bupati Bekasi segera memeriksa secara menyeluruh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait.
Sanksi Tegas hingga Copot Jabatan: Meminta penjatuhan sanksi berat hingga pemberhentian dari jabatan apabila terbukti melakukan pelanggaran etika berat dan tindakan tidak patut.
Permintaan Maaf Terbuka Kadis: Desakan agar Syafri Donny Sirait menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf terbuka kepada korban dan seluruh insan pers.
Permintaan Maaf Pemkab Bekasi: Meminta Bupati Bekasi menyampaikan permohonan maaf secara terbuka jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran oleh pejabat terkait.
Jaminan Perlindungan Hukum: Meminta komitmen penuh Pemkab Bekasi untuk menjamin keamanan jurnalis dari intimidasi, pengusiran, dan penghambatan tugas peliputan di wilayah Kabupaten Bekasi.
Panitia aksi menekankan pentingnya menjaga kondusivitas selama unjuk rasa. Gerakan ini dipastikan berjalan tertib, damai, serta bebas dari aksi provokasi maupun anarkisme demi menjaga kehormatan profesi pers.
• Sarudin










