Berhasil Bongkar Mafia BBM-LPG, Analis Apresiasi Kapolri dan Jajarannya

POLISINEWS.COM | JAKARTA. Analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung, mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri dalam membongkar kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG subsidi di berbagai wilayah Indonesia sepanjang 2025 hingga April 2026.

Apresiasi tersebut ditujukan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono, serta seluruh jajaran Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri.

“Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil, kami menyampaikan dukungan penuh dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polri, khususnya Bareskrim, atas langkah cepat, komitmen, dan konsistensinya dalam penegakan hukum di sektor energi nasional,” ujar Nasky dalam keterangan tertulis kepada awak media, Kamis (8/4/2026).

Menurut Nasky, penindakan terhadap praktik ilegal seperti penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi 3 kg, termasuk pengeboran tanpa izin dan pencurian minyak melalui pipa, merupakan langkah strategis dalam menjaga tata kelola energi nasional.

“Penindakan ini berkontribusi menjaga stabilitas harga nasional sekaligus memastikan distribusi energi subsidi tepat sasaran,” katanya.

Penulis buku Polri Presisi itu menilai praktik ilegal di sektor energi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengganggu distribusi subsidi kepada masyarakat yang berhak.

“Langkah ini penting untuk melindungi masyarakat dari praktik-praktik ilegal yang merugikan serta menjaga keuangan negara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Alumnus INDEF School of Political Economy Jakarta itu menyebut pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto tengah berupaya menjaga stabilitas harga BBM dan LPG subsidi di tengah ketidakpastian global.

“Pemerintah berupaya keras tidak menaikkan harga BBM maupun elpiji di tengah gejolak global, sehingga pengawasan harus diperkuat,” jelasnya.

Nasky yang juga menjabat sebagai Ketua Indonesia Youth Epicentrum menilai pengawasan dan penegakan hukum di sektor migas menjadi kunci dalam menjaga pasokan energi nasional.

“Kami menegaskan langkah Polri merupakan bentuk nyata komitmen dalam menjaga hak masyarakat dan melindungi keuangan negara,” ujarnya.

Ia juga menilai pengungkapan kasus ini sebagai bukti keseriusan aparat dalam memastikan program subsidi berjalan tepat sasaran.

“Ini bukti keseriusan aparat dalam menegakkan hukum dan menjaga program subsidi agar benar-benar dirasakan masyarakat,” lanjutnya.

Nasky berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan di sektor energi terus diperkuat guna menekan praktik ilegal.

“Sinergi ini penting untuk menjaga stabilitas energi nasional,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap 755 tempat kejadian perkara (TKP) penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi sepanjang 2025 hingga April 2026. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 672 tersangka berhasil diamankan.

Dari hasil penyelidikan, praktik ilegal itu diperkirakan merugikan negara hingga Rp1,26 triliun, dengan rincian kerugian dari penyalahgunaan BBM subsidi sekitar Rp516,8 miliar dan LPG subsidi sekitar Rp749,2 miliar.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *