POLISI NEWS | KAB. MAJALENGKA. Laporan realisasi penggunaan anggaran desa melalui sistem keuangan desa yang dilakukan pihak Pemdes Cengal,Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Diduga ada penyimpangan dan kejanggalan dalam penggunaan dana desa tersebut.
Hal tersebut membuat wartawan media ini mengirimkan surat konfirmasi terhadap kuwu Cengal, Ikin. Dengan nomor surat konfirmasi 009/PN-BRC/CNGL-MJLK/JABAR X -25 pada 13 Oktober 2025.
Dan isi surat konfirmasi tersebut menanyakan terkait laporan penggunaan Dana Desa Cengal. Salah satu tentang program usaha mikro kecil dan menengah serta koperasi. Yang dianggarkan sebanyak 2 kali pada anggaran desa tahun 2023 yakni Rp 46 juta lebih dan Rp 91 juta lebih.
Kemudian pertanyaan berikut terkait program ketahanan pangan (Lumbung Desa) pada anggaran 2024 sebesar Rp 96 juta lebih. Dengan meminta di mana lokasi lumbung desa tersebut berada.
Dilanjutkan dengan menanyakan program ketahanan pangan tahun anggaran 2025 yang dianggarkan sebanyak 2 kali. Yakni Rp. 36 juta lebih dan Rp. 10 juta, juga pertanyaan lain seputar penggunaan dana Desa Cengal lain.
Dari sekian banyak pertanyaan atau konfirmasi melalui surat konfirmasi yang dilayangkan melalui kantor POS.
Pihak Pemdes Cengal sendiri sepertinya tidak merespon surat konfirmasi tersebut.
Hal tersebut setelah dikirim surat konfirmasi beberapa hari lamanya, pihak Pemdes Cengal tak kunjung membalas atau menjawab surat konfirmasi tersebut.
Baru pada Senin 20 Oktober 2025 Kuwu Cengal, Ikin memberikan sedikit jawaban.
Namun jawaban tersebut didapat dari sambungan telepon rekan media ini yang digabungkan dengan Kuwu Ikin.
Diperoleh jawaban, bahwa Pemdes Cengal tidak membangun lumbung desa. Yang ada, jawab Kuwu Ikin yakni pembangunan jalan usaha tani (JUT).
Karena menurutnya, JUT ada kaitannya dengan program lumbung desa.
Kemudian terkait ketahanan pangan tahun 2023 kata Kuwu Ikin, pihaknya telah membeli bibit tanaman. Yang kemudian bibit tanaman tersebut dibagikan kepada sejumlah pertani.
“Bibit ternaman itu sudah bersertifikat dibeli dari wilayah Rajagaluh dan kemudian dibagikan kepada para petani,”jawab kuwu atau Kades Cengal ini.
Jawaban dari kuwu Ikin selaku penanggungjawab anggaran desa Cengal.
Dianggap tidak memuaskan, sehingga pihak media Polisinews.com bakal melaporkan terkait dugaan penyimpangan dan keganjilan realisasi anggaran desa Cengal ke Dirkrimsus Tidpikor Polda Jabar.
Jurnalis | AA. Rancasan






























