Pengadilan Tolak Praperadilan, Tersangka Pengangkutan Kayu Merbau Ilegal Ditahan

- Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | SORONG. Pengadilan Negeri Sorong beberapa waktu yang lalu menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka FW terhadap Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Maluku dan Papua terkait kasus pengangkutan kayu merbau ilegal (21/10/2025).

Putusan ini menegaskan, bahwa seluruh proses penyidikan, penetapan tersangka, hingga penyitaan barang bukti yang terkait dengan kasus pengangkutan 56,67 m³ kayu merbau ilegal dinyatakan sah dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti putusan tersebut, tim penyidik Gakkum Kehutanan Wilayah Maluku dan Papua segera menahan tersangka FW di Rutan Polresta Sorong Kota pada Rabu malam, 8 Oktober 2025, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Maluku dan Papua, Fredrik Engelbert Tumbel, menyatakan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap kejahatan kehutanan. “Kami akan terus melakukan penegakan hukum serta pengembangan terhadap kasus ini secara tuntas dan transparan. Ini adalah bentuk komitmen Pemerintah untuk melindungi sumber daya alam dan melestarikan hutan Indonesia,” ujarnya.

Tumbel menambahkan bahwa langkah tegas ini adalah bukti bahwa tidak ada kompromi bagi pelaku kejahatan kehutanan. Pihaknya akan terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk menjaga setiap jengkal hutan Maluku dan Papua dari aktivitas ilegal. Penahanan tersangka FW diharapkan menjadi peringatan bagi pihak-pihak lain yang mencoba melakukan tindakan serupa.

Masyarakat juga berharap Gakkum Wilayah Maluku dan Papua tetap Konsisten melakukan penegakkan hukum yang merata di Tanah Papua, khususnya di Sorong.

Jurnalis | @rpp

Baca Juga:  Pawas Pimpin Giat Patroli Kryd Bersama Personil Polsek Bebandem

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Misteri Lelang Rumah Sri Patokah: Angsuran Aman, Properti Raib, Kuasa Hukum Turun Tangan
King Naga Kecam Dugaan Kekerasan Aktivis: Masalah Harus Lewat Hukum, Bukan Kekerasan
Kekerasan Aktivis Lebak: Ketua JPI Desak Usut Tuntas, Imbau Publik Tetap Tenang
Penculikan Aktivis Lebak: Adit Wahyudin Desak Aparat Usut Tuntas Hingga ke Akar Masalah
Kesalahpahaman di Dapur Makan Bergizi Gratis Langsa Berakhir Damai
Diduga Gunakan Alat Berat di Kawasan Perhutani, Pembukaan Lahan di Blok Cikarang Disorot
Sandang Golok! Menantu Bacok Mertua Sendiri di Kuningan, Kabur ke Kebun Langsung Diringkus
Dituduh Berlebihan, King Naga Bongkar UU Kesehatan Soal Pasien Ditahan RS Kartini
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 19:57 WIB

Misteri Lelang Rumah Sri Patokah: Angsuran Aman, Properti Raib, Kuasa Hukum Turun Tangan

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:51 WIB

King Naga Kecam Dugaan Kekerasan Aktivis: Masalah Harus Lewat Hukum, Bukan Kekerasan

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:41 WIB

Kekerasan Aktivis Lebak: Ketua JPI Desak Usut Tuntas, Imbau Publik Tetap Tenang

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:31 WIB

Penculikan Aktivis Lebak: Adit Wahyudin Desak Aparat Usut Tuntas Hingga ke Akar Masalah

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:05 WIB

Kesalahpahaman di Dapur Makan Bergizi Gratis Langsa Berakhir Damai

Berita Terbaru