POLISI NEWS | KAB. BANDUNG. Dugaan penyalahgunaan dana anggaran rabat beton Kabupaten Bandung di kampung.Cikalage RT 01 RW 01 desa Hegarmanah . Kec. Cikancung Kab. Bandung. Jawa barat. Sabtu (20/09/2025).
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan ada pembangunan rabat beton di kampung.cikalage RT 01 RW 01 desa Hegarmanah, Kabupaten Bandung, tidak adanya papan informasi yang seharusnya wajib bagi kontraktor.
Pembangunan rabat beton di kerjakan oleh oknum pekerja yang tidak sesuai dan itu akan pertanyakan karena pembangunan tidak di pasang media informasi agar masyarakat tahu berapa jumlah uang yang dikeluarkan dalam pembangunan tersebut dan spek yang sudah ada RAB nya.
Dan ini membuktikan ada celah di korupsi yang dilakukan oleh pihak pemberi pekerjaan.
Untuk melengkapi persyaratan pelaporan sudah melampirkan foto foto kegiatan pembangunan rabat beton di lapangan apakah terlapor (oknum) dengan pemberi pekerjaan akan menjadi tersangka ini tugas Ditkrimsus Polda Jawa Barat yang akan menyelidiki kasus pembangunan rabat beton tanpa papan nama proyek adalah pelanggaran terhadap transparansi publik dan peraturan perundang. Undangan.
Papan nama proyek yang mencantumkan informasi tentang proyek. Sumber anggaran dan kontraktor. Seharusnya dipasang sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat ketidakadaan papan nama dapat menimbulkan kecurigaan bahwa proyek tersebut adalah proyek siluman dan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Tidak memasang papan nama proyek dapat dianggap melanggar undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan PERPRES nomor 54 tahun 2010. Yang mana semua pelaksanaan kegiatan dan pembangunan yang di biayai oleh negara harus dan wajib memakai plang papan proyek.
Jurnalis | Tim Polisi News




















