Dewan Walhi: Apabila Tidak Konsisten, XGS Bisa Digugat

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi Lingkungan Hidup yang sekaligus Dewan Nasional WALHI Dwi Retnastuti mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi lingkungan hidup di Bogor, mulai dari sungai sampai hutan dicemari sampah. Ia juga prihatin terhadap fakta pengelolaan sampah yang menimbulkan masalah baru ditengah-tengah masyarakat, seperti di Cikarang Barat dan Sentul City yang baru-baru ini di protes masyarakat.

Terkait pengelolaan sampah, semestinya XGS konsisten mengacu pada Dasar hukum pelaksanaan zero waste yaitu UU no 18 tahun 2008, dan PP no 27 tahun 2020. Sedangkan Prinsip Zero Waste adalah mengurangi sampah dari sumbernya. “Sumbernya dari mana, dari kita sendiri dan sebisanya untuk tidak menghasilkan sampah,” ungkapnya.

“Untuk solusinya, XGS perlu aktif mewujudkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah. Yakni, melibatkan masyarakat dalam pengelolaan dalam artian ada edukasi yang masif terkait pengelolaan sampah serta memilah sampah dari sumbernya. Sehingga, masyarakat mau terlibat dalam pengelolaan sampah,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menuturkan, sampah yang menggunung mencemari lingkungan, sebenarnya harus di cek apakah menggunungnya sampah tersebut karena dibiarkan saja atau ada pengelolaan tetapi tidak ada pengangkutan sampah residunya. Sanksinya sesuai dengan peraturan daerah yang ada.

Menurutnya, apabila terbukti tidak konsisten, pihak XGS dapat dituntut secara hukum atas dugaan sebagai penjahat lingkungan hidup akibat kelalaiannya sehingga menyebabkan pencemaran akibat sampah yang menggunung dan tidak dikelola sesuai komitmennya. “Bisa saja di usut melalui hukum yang berlaku apabila memang melanggar aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerahnya,” jelasnya.

Dirinya juga memaparkan hasil kajian WALHI terhadap dampak lingkungan hidup akibat sampah dan limbah terhadap kesehatan manusia, habitat dan keseimbangan alam yang perlu diketahui oleh masyarakat luas. Dampak pencemaran lingkungan hidup akibat sampah dan limbah adalah terurainya mikroplastik dalam tubuh manusia, disungai dan masih banyak lagi dampak buruk lainnya.

Baca Juga:  Kapolsek Maesa Turun Langsung ke Lokasi Kebakaran Limbah Karet Di Lahan Milik Keluarga Katuuk

Ia menjelaskan bahaya dan dampak yang ditimbulkan akibat Sampah dibakar akan muncul dioksin yang bisa menyebabkan kanker dan penyakit lainnya. Demikian pula Sampah yang di kubur tentunya akan terurai dan menyebabkan pencemaran air tanah. “Kalau sampah dibuang ke Sungai akan menyebabkan pencemaran terhadap air sungai yang menyebabkan biota sungai akan mati dan air sungai sebagai sumber kehidupan manusia akan tercemar,” jelasnya

Sebelumnya, warga menyampaikan protes kepada PT Xaviera Global Synergy (XGS). Diantaranya aroma tak sedap yang beresiko mengancam gangguan pernafasan infeksi saluran pernafasan (ISPA), ancaman pencemaran lingkungan hidup, termasuk mempertanyakan Coorporate social responsibility (CSR).

Warga juga mempertanyakan pengupahan buruh, sewa kendaraan, pengerjaan pengecatan yang belum terselesaikan, dan meminta pemutusan kontrak pengelolaan sampah tersebut. Puluhan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Babakan Madang pun turut mengamankan aksi damai warga yang menuntut kepada pengelola untuk memenuhi tuntutan warga sekitar melalui yel-yel dan orasi.

Ketua Umum Pemuda LIRA Bogor, Iqbal Al Afghany menyatakan, dampak buruk dari pengolahan sampah yang dilakukan XGS tersebut sudah tidak bisa ditoleransi lagi, karena aktivitasnya tidak sesuai komitmen sejak tahun 2019. Faktanya di lapangan kami menduga sampah hanya ditumpuk seperti gunung dan didiamkan begitu saja tanpa dikelola seperti apa yang di janjikan.

Tokoh masyarakat setempat, H. Sugih mengungkapkan warganya sudah terlalu lama diteror aroma tidak sedap akibat sampah tersebut. Bahkan saat musim kemarau tiba bau sampah dan lalat hijau sampai ke permukiman warga.

“Dari lokasi pengelolaan sampah XGS ke pemukiman warga jaraknya cukup dekat, maka Kami mendesak tuntutan dari masyarakat yang disampaikan teman-teman pemuda LIRA ini bisa ditindak lanjuti secara serius dan secara cepat oleh pemerintah dan tidak ada toleransi lagi Sentul City harus memutus kerjasama dengan XGS,” desaknya.

Jurnalis| Ricad D

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Misteri Lelang Rumah Sri Patokah: Angsuran Aman, Properti Raib, Kuasa Hukum Turun Tangan
King Naga Kecam Dugaan Kekerasan Aktivis: Masalah Harus Lewat Hukum, Bukan Kekerasan
Kekerasan Aktivis Lebak: Ketua JPI Desak Usut Tuntas, Imbau Publik Tetap Tenang
Penculikan Aktivis Lebak: Adit Wahyudin Desak Aparat Usut Tuntas Hingga ke Akar Masalah
Kesalahpahaman di Dapur Makan Bergizi Gratis Langsa Berakhir Damai
Diduga Gunakan Alat Berat di Kawasan Perhutani, Pembukaan Lahan di Blok Cikarang Disorot
Sandang Golok! Menantu Bacok Mertua Sendiri di Kuningan, Kabur ke Kebun Langsung Diringkus
Dituduh Berlebihan, King Naga Bongkar UU Kesehatan Soal Pasien Ditahan RS Kartini
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 19:57 WIB

Misteri Lelang Rumah Sri Patokah: Angsuran Aman, Properti Raib, Kuasa Hukum Turun Tangan

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:51 WIB

King Naga Kecam Dugaan Kekerasan Aktivis: Masalah Harus Lewat Hukum, Bukan Kekerasan

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:41 WIB

Kekerasan Aktivis Lebak: Ketua JPI Desak Usut Tuntas, Imbau Publik Tetap Tenang

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:31 WIB

Penculikan Aktivis Lebak: Adit Wahyudin Desak Aparat Usut Tuntas Hingga ke Akar Masalah

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:05 WIB

Kesalahpahaman di Dapur Makan Bergizi Gratis Langsa Berakhir Damai

Berita Terbaru